- Back to Home »
- Pendidikan Kewarganegaraan »
- Prinsip Dan Nilai Pancasila
Posted by : Shindy Arlina S.pd
PRINSIP
DAN NILAI PANCASILA
Prinsip adalah
gagasan dasar yang mengandung kebenaran, berupa doktrin atau asumpsi, yang
terjabar dalam hukum atau tata pergaulan, yang dijadikan landasan dalam
menentukan sikap dan tingkah laku. Prinsip dipegang sebagai acuan dalam
menentukan pilihan suatu pemikiran atau tindakan, menentukan pola fikir dan
pola tindak, sehingga akan mewarnai tingkah laku pemegang prinsip dimaksud.
Contoh prinsip
yang cukup banyak kita fahami di antaranya: yang penting adalah tercapainya
tujuan, sedang cara tidak bermakna, atau tujuan menghalalkan segala cara. Dalam
bahasa asing sering kita dengar ungkapan, the end justifies the mean, all is
well that ends well. Terdapat pula prinsip bahwa penyelesaian masalah adalah
dengan cara tidak melawan dengan kekerasan, kalau anda dipukul pipimu kiri,
serahkan pipimu kanan. Ada juga prinsip yang menyatakan bahwa perdamaian hanya
akan terwujud dengan pengorbanan secara total, ibarat sebatang lilin yang habis
terbakar demi menerangi sekitarnya. Namun ada yang berprinsip keadilan akan
terwujud apabila dilakukan tindakan yang seimbang, kalau seorang membunuh harus
dibalas dengan dibunuh.
Dalam kehidupan
sehari-hari, seseorang yang tidak berpegang pada suatu prinsip, tindakannya tidak
terduga dan tidak terarah, tergantung pada angin berembus, orang semacam ini
dikatakan sebagai orang yang tidak berprinsip.
Dalam pidatonya
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila itulah
prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia.Pancasila dalam bahasa Inggris
disebutnya sebagai the five principles.Dengan demikian maka sila-sila
dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa
Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya.
Dengan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, pola pikir, sikap dan tidak bangsa Indonesia mengacu pada
prinsip yang terkandung di dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun
sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha
Esa.Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas
diatur. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan,
namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat
terhadap pilihan tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang
mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
Prinsip Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa,
dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai
dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab.
Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas
bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.
Dengan prinsip
Persatuan Indonesia, pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu
mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai
Merauke.Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman
ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, dan sebagainya, yang harus
didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan.Dalam hal terjadi konflik
kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi,
golongan dan daerah.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang
berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga
rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak
penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.Apabila dengan
musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak
dilarang.Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan
wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan
bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
Prinsip Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah fikir, olah
sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik
Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia
tanpa kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak
tidak dibenarkan.
Prinsip-prinsip
yang lima tersebut merupakan pendukung dan sekaligus realisasi konsep-konsep
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, seperti konsep pluralistik, harmoni
atau keselarasan, gotong royong dan kekeluargaan, integralistik. kerakyatan dan
kebangsaan.
Nilai-nilai yang terdapat dalam
Pancasila
Nilai adalah
hal ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok masyarakat,
bangsa atau dunia. Dengan hadir atau absennya nilai dalam suatu kehidupan, akan
menimbulkan kepuasan diri manusia, sehingga manusia berusaha untuk
merealisasikan atau menolak kehadirannya. Sebagai akibat maka nilai dijadikan
tujuan hidup, merupakan hal ihwal yang ingin diwujudkan dalam
kenyataan.Keadilan, kejujuran merupakan nilai yang sepanjang abad selalu
menjadi kepedulian manusia, untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan.Sebaliknya
kezaliman, kebohongan selalu dihindari.
Dalam
mengarungi kehidupan seseorang atau suatu bangsa memiliki tujuan yang hendak
dicapainya.Tujuan tersebut adalah terwujudnya kepuasan hidup, baik lahiriyah
maupun batiniah. Kepuasan hidup ini akan termanifestasi dalam terpenuhinya
kebutuhan hidup, yang bermuara pada perasaan sejahtera dan bahagia.
Kebutuhan hidup
ini bertingkat-tingkat, mulai dari terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan
papan, meningkat pada kebutuhan perolehan pengetahuan, pelayanan kesehatan,
mobilitas, pelayanan hari tua dsb., meningkat lagi pada kebutuhan untuk
dihormati dan dihargai harkat dan martabatnya sehingga kebebasan dan kesetaraan
dijunjung tinggi. Setelah hal-hal tersebut tercapai, kebutuhan manusia
meningkat lagi ke hal-hal yang menimbulkan kesenangan dalam mengisi waktu
senggang (leisure time). Ada pula manusia yang lebih menitik beratkan
terpenuhinya kehidupan spiritual yang akan mengantar pada kebahagiaan yang
abadi. Namun bila kita mencoba untuk mencermati lebih jauh, maka tujuan yang
hendak dicapai manusia dalam hidupnya adalah kedamaian, yang didukung oleh
ketertiban, keteraturan, keamanan, dan terpenuhinya kebutuhan hidup.
Dalam
merealisasikan tujuan hidup, untuk mencapai kedamaian dan kepuasan diri,
manusia dihadapkan pada situasi penuh dengan permasalahan, di sinilah manusia
harus menentukan sikap dalam menentukan pilihan hidupnya, diperlukan prinsip
yang akan membinbing seorang dalam menentukan langkahnya. Prinsip akan
memberikan corak pola fikir, sikap dan tindakan, sedang nilai memberikan arah
terhadap tindakan yang akan dilakukan.
Dari konsep dan
prinsip yang terdapat dalam Pancasila, dapat ditemukan nilai dasar yang menjadi
dambaan bangsa Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.Nilai tesebut adalah perdamaian, keimanan, ketaqwaan,
keadilan, kesetaraan, keselarasan atau harmoni, keberadaban, persatuan,
kesatuan, permufakatan, kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Damai adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala
unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan
seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala
kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi
perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang
terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan
asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
Iman adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan
adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan
namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang
terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima
dengan keikhlasan.
Taqwa adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha
Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala
laranganNya.Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
Adil adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya.Segala
unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan
harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya.Kewajiban
dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
Setara adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan
baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang
diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam
pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan
peran yang dimilikinya.
Selaras atau harmoni adalah keadaan yang menggambarkan
keteraturasn, ketertiban, ketaatan karena masing-masing unsur yang terlibat
melaksanakan peran dan fungsi secara tepat, sehingga timbul rasa nikmat dalam
suasana damai. Ibarat suatu orchestra, masing-masing pemain berpegang pada
partitur yang tersedia, dan masing-masing pemain instrumen melaksanakan secara
taat dan tepat, maka akan terasa suasana nikmat dan damai.
Beradabakan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan
bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang
dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah
apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola
fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan
yang hendak direalisasikan.
Persatuan dan kesatuan menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri
atas berbagai komponen yang beraneka ragam, namun membentuk suatu kesatuan yang
utuh.Masing-masing komponen dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang
integral dalam kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Mufakat adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari
hasil musyawarah.Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh
dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan
wajib mematuhinya.
Bijaksana adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan
olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia
tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
Sejahtera adalah kondisi yang
menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan
lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang
akhirnya bermuara pada rasa damai.
Setelah
kita faham mengenai konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila,
maka permasalahan berikut adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang
terkandung dalam Pancasila
ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan secara nyata