- Back to Home »
- Etika dan Budi pekerti »
- Pendidikan Budi pekerti
Posted by : Shindy Arlina S.pd
Secara etimologi
budi pekerti terdiri dari dua unsur kata, yaitu budi dan pekerti.Budi dalam
bahasa sangsekerta berarti kesadaran, budi, pengertian, pikiran dan
kecerdasan.Kata pekerti berarti aktualisasi, penampilan, pelaksanaan atau
perilaku.Dengan demikian budi pekerti berarti kesadaran yang ditampilkan oleh
seseorang dalam berprilaku.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1989) istilah budi pekerti diartikan sebagai tingkah
laku, perangai, akhlak dan watak. Budi pekerti dalam bahasa Arab disebut dengan
akhlak, dalam kosa kata latin dikenal dengan istilah etika dan dalam bahasa
Inggris disebtu ethics.
Senada dengan
itu Balitbang Dikbud (1995) menjelaskan bahwa budi pekerti secara konsepsional
adalah budi yang dipekertikan (dioperasionalkan, diaktualisasikan atau
dilaksanakan) dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan pribadi, sekolah,
masyarakat, bangsa dan negara.
Pengertian
pendidikan budi pekerti menurut Haidar (2004) adalah usaha sadar yang dilakukan
dalam rangka menanamkan atau menginternalisasikan nilai-nilai moral ke dalam
sikap dan prilaku peserta didik agar memiliki sikap dan prilaku yang luhur
(berakhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berinteraksi
dengan Tuhan, dengan sesama manusia maupun dengan alam/lingkungan.
Pengertian pendidikan budi
pekerti menurut draft kurikulum berbasis komptensi (2001) dapat ditinjau secara
konsepsional dan operasianal.
·
Pengertian
pendidikan budi pekerti secara konsepsional.
Pendidikan budi pekerti secara
konsepsioonal mencakup hal-hal sebagai berikut :
1. Usaha
sadar untuk menyiapkan perserta didik menjadi mansia seutuhnya yang berbudi
pekerti luhur dalam segenap peranannya,sekarang dan masa yang akan datang.
2. Upaya
pembentukan,pengembangan,peningkatan,pemeliharaan dan perilaku peserta didik
agar mereka mau dan mampu melaksanakan tugas-tugas hidupnya secara
selaras,serasi,seimbang ( lahir batin,material spiritual,dan individu sosial).
3. Upaya
pendidikan untuk membentuk peserta didik menjadi pribadi seutuhnya yang berbudi
pekerti luhur melalui kegiatan bimbingan,pembiasaan pengajaran dan latihan
serta keteladanan.
·
Pengertian
budi pekerti secara operasional
Pendidikan budi
pekerti secara operasional adalah upaya untuk membekali peserta didik melalui
bimbingan,pengajaran,dan latihan selama pertumbuhan dan perkembangan dirinya
sebagai bekal masa depannya, agar memiliki hati nurani yang bersi, berperingai
baik,serta menjaga kesusilaan dalam melaksanakan kewajiban terhadap Tuhan dan
sesama mahluk. Dengan demikian,terbentuklah pribadi seutuhnya yang tercermin
pada perilaku berupa ucapan,perbuatan,sikap,pikiran,perasaan,kerja dan hasil
karya berdasarkan nilai-nilai agama serta norma dan moral luhur bangsa.
Budi pekerti
secara operasional merupakan suatu prilaku positif yang dilakukan melalui
kebiasaan. Artinya seseorang diajarkan sesuatu yang baik mulai dari masa kecil
sampai dewasa melalui latihan-latihan, misalnya cara berpakaian, cara
berbicara, cara menyapa dan menghormati orang lain, cara bersikap menghadapi
tamu, cara makan dan minum, cara masuk dan keluar rumah dan sebagainya.
Pendidikan budi pekerti sering
juga diasosiasikan dengan tata krama yang berisikan kebiasaan sopan santun yang
disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia.Tata krama terdiri atas
kata tata dan krama. Tata berarti adat, norma, aturan. Krama sopan santun,
kelakukan, tindakan perbuatan.Dengan demikian tata krama berarti adat sopan
santun menjadi bagian dari kehidupan manusia.
Dalam menerapkan nilai-nilai budi
pekerti dalam kehidupan sering terjadi benturan-benturan nilai dan norma-norma
yang kita rasakan.Apa yang dahulu kita anggap benar mungkin sekarang sudah
menjadi salah. Apa yang dulu kita anggap tabu dibicarakan sekarang sudah
menjadi suatu yang lumrah. Misalnya berbicara masalah seks, hubungan pacaran,
masalah politik, masalah hak azazi manusia, dan sebagainya.
B.
Visi dan Misi Pendidikan Budi Pekerti
1.
Visi
Visi pendidikan
budi pekerti dalam konteks ini adalah kemampuan untuk memandang arah pendidikan
budi pekerti ke depan dengan berbijak pada permasalahan saat ini untuk disusun
perencanaan secara bijak dan mewujudkan proses pengembangan budi pekerti siswa
yang terarah kepada kemampuan berpikir rasional, memiliki kesadaran moral,
berani mengambil keputusan dan bertanggungjawab atas perilakunya berdasarkan
hak dan kewajiban warga Negara yang pada gilirannya mampu bekerja sama dengan
anggota masyarakat lainnya.
Visi pendidikan
budi pekerti adalah mewujudkan pendidikan budi pekerti sebagai bentuk
pendidikan nilai, moral,etika yang berfungsi menumbuh kembangkan individu warga
Negara Indonesia yang berakhlak mulia dalam pikir, sikap dan perbuatannya
sehari-hari, yang secara kurikuler benar-benar menjiwai dan memaknai semua mata
pelajaran yang relevan serta system social cultural dunia pendidikan sehingga
dari dalam diri setiap lulusan setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan
terpancar akhlak mulia.
Visi budi
pekerti demikian menghendaki agar terbentuk manusia yang berkualitas dan
berakhlakmanusia semacam milah yang akan terbentuk melalui semaian nilai-nila
budi pekerti yang dihayati dalam hidup sehari-hari.hal ini berati bahwa setiap
mata pelajaran ataupun bidang lain yang mampu disisipi (diintegrasikan) budi
pekerti perlu segera memasukkan. Termasuk didalamnya bidang
sastra,budaya,sosial,polotik,dll yang akan membentuk karakter manusia.Dari visi
tersebut selanjutnya muncul Misi pendidikan budi pekerti.
2.
Misi
Adapun misi
adalah harapan pendidikan budi pekerti untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Lebih lanjut misi pendidikan budi pekerti adalah sebagai berikut :
a.
Mengoptimalkan subtansi praktis mata pelajaran
yang relevan untuk menyemaikan atau menanamkan budi pekerti. Dalam kaitan ini
tidak hanya pelajaran agama dan PPKN yang patut menjadi ladang budi pekerti
melaikan juga bidang bahasa,satra
budaya,antropologi dan sebagainya.
b.
Mewujudkan interaksi yang kondusif yang
mencerminkan akhlak atau moral luhur
c.
Membantu siswa memahami kecenderungan masyarakat
yang terbuka dalam Era globalisasi,tuntutan kualitas dalam segala bidang, dan
kehidupan yang demokratis dengan tetap berdasarkan norma budi pekerti warga
Negara Indonesia
d.
Membantu siswa memahami disiplin ilmu yang
berperan mengembangkan budi pekerti diperoleh wawasan keilmuan yang berguna
untuk mengembangkan penggunaan hak
dan kewajibannya sebagai warga Negara
e.
Membantu siswa memahami arti demokrasi dengan
cara belajar dalam Suasana Demokratis sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang
lebih demokratis.
C.
Tujuan Pendidikan Budi Pekerti
Tujuan pendidikan budi pekerti
berdasarkan kerangka pemikiran para ahli yaitu sebagai berikut :
a. Siswa
memahami nilai - nilai budi pekertidi lingkungan keluarga, lokal, nasional, dan
internasional melalui adat istiadat, hukum, undang - undang dan tatanan antar
bangsa.
b. Siswa
mampu mengembangkan watak atau tabiatnya secara konsisiten dalam mengambil
keputusan budi pekerti di tengah - tengah rumitnya kehidupan bermasyarakat saat
ini
c. Siswa
mampu menghadapi masalah nyata dalam masyarakat secara rasional bagi
pengambilan keputusan yang baik setelah melakukan pertimbangan sesuai dengan
norma pendidikan budi pekerti .
d. Siswa
mampu menggunakan pengalaman budi pekerti yang baik bagi pembentukan kesadaran
dan pola perilaku yang bergunadan bertanggung jawab batas tindakannya.
Secara umum
bertujuan untuk memfasilitasi siswa agar mampu menggunakan pengetahuan,mengkaji
dan mempersonalisasikan nilai, mengembangkan keterampilan sosial yang
memungkinkan tumbuh dan berkembang, berakhlak mulia dalam diri manusia serta
mewujudkannya dalam perilaku sehari - hari, dalam berbagai konteks sosial -
budaya yang berbhinneka sepanjang hayat.
Pendidikan Budi Pekerti bertujuan
untuk :
a. Membina
kepribadian peserta didik berdasarkan nilai, norma, dan moral luhur bangsa
Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan, dan kemandirian.
b. Membiasakan peserta didik untuk berpola pikir,
bersikap, berkata, dan bertindak yang mencerminkan nilai, norma, dan moral
luhur bangsa Indonesia yang tercermin dalam dimensi keagamaan, kesusilaan,
kemandirian
c. Menciptakan
suasana sekolah yang kondusip untuk berlangsungnya pembentukan budi pekerti
yang luhur.
Pendidikan budi pekerti mempunyai
sasaran kepribadian siswa , khususnya unsur karakter atau watak yang mengandun
hati nurani (conscience) sebagai kesadaran diri (consciousness) untuk berbuat
kebajikan (virtue).
D.
Fungsi
Menurut cahyoto tahun (2001:13)
kegunaan pendidikan budi pekerti antara lain sebagai berikut.
·
Siswa memahami susunan pendidikan budi pekerti
dalam lingkup etika bagi pengembangan dirinya dalam bidang ilmu pengetahuan.
·
Siswa memiliki landasan budi pekerti luhur bagi
pola perilaku sehari-hari yang didasari hak dan kewajiban sebagai warga negara.
·
Siswa dapat mencari dan memperoleh informasi
tentang budi pekerti,mengolahnya dan mengambil keputusan dalam menghadapi
masalah nyata dimasyarakat.
·
Siswa dapat berkomunikasi dan bekerja sama
dengan orang lain untuk mengembangkan nilai moral.
Sementara itu ,Menurut Draf
Kurikulum Berbasis Kompetensi (2001) fungsi pendidikan budi pekerti bagi peserta didik ialah sebagai berikut :
a.
Pengembangan, yaitu untuk meningkatkan perilaku
yang baik peserta didik yang telah tertanam dalam lingkungankeluarga dan
masyarakat.
b.
Penyaluran, yaitu untuk membantu peserta didik
yang memiliki bakat tertentu agar dapat berkembang dan bermanfaat secara optmal
sesuai dengan budaya bangsa.
c.
Perbaikan, untuk memperbaiki kesalahan,
kekurangan dan kelemahan peserta didik.
d.
Pencegahan, yaitu mencegah perilaku negatif yang
tidak sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa.
e.
Pembersih, yaitu untuk memebersihkan diri dari
penyakit hati seperti sombong, iri, dengki, egois dan ria.
f.
Penyaringan (filter),yaitu untuk menyaring
budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai
budi pekerti.
E.
Sifat-sifat Budi Pekerti
Sifat-sifat budi
pekerti sebagi unsur sifat kepribadian dapat dililihat pada perilakun seseorang
sebagai perwujudannya. Menurut Cahyoto (2002:19 -20) dari hasil pengamatan
terhadap perilaku yang berbudi luhur,dapat dikemukakan adanya sifat-sifat budi
pekerti,antara lain sebagai berikut :
a.
Budi Pekerti seseorang cenderung untuk mengutamakan
kebajikan sesuai dengan hati nuraninya.
b.
Budi Pekerti mengalami perkembangan seiring
dengan bertambahnya usia ( Perkembangan Budi Pekerti cukup lambat)
c.
Budi Pekerti yang cenderung mewujudkan
bersatunya pikiran dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari dalam arti terdapat
kesejajaran antara pikiran,ucapan,dan perilaku.
d.
Budi Pekerti akan menampilkan diri berdasarkan
dorongan dan kehendak untuk berbuat
sesuatu berguna dengan tujuan memenuhi kepentingan diri sendiri dan
orang lain berdasarkan pertimbangan moral.
e.
Budi Pekerti tidak dapat diajarkan langsung
kepada orang atau siswa karena kedudukanya sebagai dampak pengiring bagi mata
pelajaran lainya .
f.
Pembelajaran Budi Pekerti disekolah lebih
merupakan latihan bagi siswa untuk meningkatkan kualitas Budi Pekertinya
sehingga terbiasa dan mampu menghadapi masalah moral dimasyarakat pada masa
dewasa nanti.
Dalam
praktiknya,sifat-sifat perilaku yang berbudi pekerti luhur memerlukan observasi
atau pengamatan terhadap perilaku seseorang dalam waktu yang lama dan
terus-menerus ,karena sifat sifat budi pekerti tidak dapat ditebak dalam waktu
yang singkat.
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi peserta didik bahkan pendidik
sekalipun yang terkesan jauh dari karakter subyek pendidikan. Salah satu hal
yang dapat dilihat adalah merosotnya akhlak peserta didik dan juga pendidik
dalam kehidupan sehari-hari, yang jika kita amati bersama cukup menyimpang dari
nilai-nilai kemanusiaan bahkan nilai-nilai sosial. Oleh Karena itu penelitian
ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis tentang Konsep Pendidikan
Budi Pekerti menurut Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan
Akhlak dalam Islam.Analisis data yang dilakukan dengan metode deskriptif
analitis dengan menggunakan pendekatan penanaman nilai (inculcation approach).
dari berbagai aspek yang terdapat dalam pendidikan budi pekerti yang juga
sejalan dan saling terkait dengan aspek-aspek yang terdapat dalam pendidikan
akhlak dalam Islam.