- Back to Home »
- Etika dan Budi pekerti »
- Etika yang berlaku di Masyarakat
Posted by : Shindy Arlina S.pd
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti hati
nurani ataupun perikelakuan yang pantas. Secara sederhana hal itu kemudian
diartikan sebagai ajaran tentang perikelakuan yang didasarkan pada perbandingan
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Menurut para ahli, etika tidak lain
adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya
dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim
juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
1.
Drs. O.P. SIMORANGKIR :
etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik.
2.
Drs. Sidi Gajalba
dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
3.
Drs. H. Burhanudin
Salam : etika adalah cabang filsafat yang
berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam
hidupnya.
B. Jenis
Definisi Etika
Dari
berbagai pembahasan definisi di atas, etika dapat diklasifikasikan menjadi tiga
jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
1. Jenis pertama
etika dipandang sebagai cabang
filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku
manusia.
2.
Jenis kedua
etika
dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik
buruknya perilaku manusia dalam
kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada
keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika
menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
3.
Jenis ketiga
etika
dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan
evaluatif
yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia.
Dalam hal ini tidak perlu
menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan.
Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang
perlu di pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek
atau sisi kehidupan.
C. Macam-Macam
Etika :
1.
Etika Deskriptif
Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu
masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat
bertindak secara etis.
2.
Etika Normatif
Etika yang
menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh
manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang
bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang dapat
menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang
buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
3.
Etika Teleologi
Suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
Suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu:
A. Teleologi
Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan.
B. Teleologi
Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari
kebahagiaan hakiki.
4.
Etika Deontologi
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Jadi, etika Deontologi yaitu tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri.
Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Jadi, etika Deontologi yaitu tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri.
D. Etika
Dalam Masyarakat
Di
dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau
kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau
patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan
berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.
Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang
merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7).
Kehidupan
masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam,
masing-masing
mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan
adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk
peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam
masyarakat,
yang disebut peraturan hidup.
Untuk
memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman, tertib dan damai
tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu tata (orde=ordnung), dan tata
itu diwujudkan dalam "aturan main" yang menjadi pedoman bagi segala
pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota
masyarakat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui
"hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan",
dan tata itu lazim disebut "kaedah" (bahasa Arab), dan
"norma" (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman,
norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu:
a.
Perintah
yang
merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya
dipandang baik.
b. Larangan
yang merupakan keharusan bagi
seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak
baik.
Artinya
norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang harus
bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus
dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari.
Bila
seseorang melanggar suatu norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan
tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut:
•
Semestinya tahu aturan tidak akan
berbicara sambil menghisap rokok di hadapan
tamu
atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena
dianggap
tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang.
• Mengangkat
gagang telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta mengucapkan salam,
dan jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar, maka sanksinya
dianggap "interupsi" adalah menunjukkan ketidaksenangan yang tidak
sopan dan tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya.
• Orang
yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka
sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman
pidana penjara maupun perdata (ganti rugi).
E.
MACAM-MACAM
ETIKA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Perwujudan
norma sosial dapat berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Berdasar kekuatan
yang mengikat sistem nilai dalam kehidupan masyarakat, norma sosial dapat
digolongkan dalam beberapa macam, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways),
tata susila (mores), adat istiadat (customs), hukum (laws), dan agama
(religion).
1.
Cara
(Usage)
Cara (usage) terbentuk melalui proses interaksi yang berlangsung secara konstan sehingga membentuk sebuah pola perilaku tertentu. Sistem nilai yang terikat dalam bentuk
cara (usage) ini relatif lemah sehingga sanksi terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah predikat “tidak sopan” saja. Di antara contoh-contoh norma ini adalah berdecak atau
bersendawa di waktu makan, mengeluarkan ingus di sembarang tempat, buang air sambil berdiri di pinggir jalan, dan lain sebagainya.
Cara (usage) terbentuk melalui proses interaksi yang berlangsung secara konstan sehingga membentuk sebuah pola perilaku tertentu. Sistem nilai yang terikat dalam bentuk
cara (usage) ini relatif lemah sehingga sanksi terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah predikat “tidak sopan” saja. Di antara contoh-contoh norma ini adalah berdecak atau
bersendawa di waktu makan, mengeluarkan ingus di sembarang tempat, buang air sambil berdiri di pinggir jalan, dan lain sebagainya.
2.
Kebiasaan
(Folkways)
Perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan (folkways). Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma ringan sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa gunjingan, sindiran, atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu jika ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat bertamu, menerima tamu dengan ramah dan sopan.
Perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan (folkways). Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma ringan sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai sanksi berupa gunjingan, sindiran, atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu jika ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada saat bertamu, menerima tamu dengan ramah dan sopan.
3.
Adat
Istiadat (Customs)
Adat istiadat (customs) adalah tata perilaku yang telah berpola dan terintegrasi secara tetap dalam suatu masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam
atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu jika ingin memasuki kamar orang lain,
memberi salam pada saat bertamu, menerima tamu dengan ramah dan sopan.
Adat istiadat (customs) adalah tata perilaku yang telah berpola dan terintegrasi secara tetap dalam suatu masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam
atau teguran. Di antara contoh dari norma ini adalah menerima pemberian dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu jika ingin memasuki kamar orang lain,
memberi salam pada saat bertamu, menerima tamu dengan ramah dan sopan.
4.
Agama
(Religion)
Ajaran-ajaran agama memegang peranan yang sangat vital sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan secara benar, yakni mengajarkan tentang hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antara sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya. Pemahaman dan penerapan ajaran agama secara benar akan menciptakan tata kehidupan yang harmonis. Sebaliknya, pelanggaran terhadap norma-norma agama akan
menimbulkan konflik, baik yang bersifat individual maupun yang bersifat sosial.
Ajaran-ajaran agama memegang peranan yang sangat vital sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan secara benar, yakni mengajarkan tentang hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan antara sesama manusia, dan hubungan antara manusia dengan makhluk lainnya. Pemahaman dan penerapan ajaran agama secara benar akan menciptakan tata kehidupan yang harmonis. Sebaliknya, pelanggaran terhadap norma-norma agama akan
menimbulkan konflik, baik yang bersifat individual maupun yang bersifat sosial.
Norma-norma agama dilaksanakan berdasarkan keimanan
dan ketakwaan. Pelanggaran terhadap norma agama akan dikenakan sanksi-sanksi
tertentu, baik sanksi yang dikenakan di dunia maupun sanksi yang diyakini akan
terjadi di akhirat kelak. Agama memang sangat sarat dengan ajaran-ajaran
tentang pola kehidupan yang baik dan benar untuk kebahagiaan di dunia maupun
kebahagiaan di akhirat kelak.
5.
Hukum
(Laws)
Hukum (laws) merupakan aturan-aturan dalam kehidupan masyarakat yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan wujudnya, hukum (laws) terdiri atas dua macam, yaitu (1) hukum tertulis, yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. Dan
(2) hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang diyakini keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang.
Hukum (laws) merupakan aturan-aturan dalam kehidupan masyarakat yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan wujudnya, hukum (laws) terdiri atas dua macam, yaitu (1) hukum tertulis, yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. Dan
(2) hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang diyakini keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang.
Dibandingkan dengan norma-norma lainnya, hukum
merupakan norma yang paling tegas. Pelanggaran terhadap norma hukum ini akan
dikenakan sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum
tersebut. Untuk menegakkan hukum pemerintah
membentuk lembaga penegak hukum seperti mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
Dibandingkan dengan norma-norma lainnya, hukum merupakan norma yang paling tegas. Pelanggaran terhadap norma hukum ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum tersebut. Untuk menegakkan hukum pemerintah
membentuk lembaga penegak hukum seperti mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
membentuk lembaga penegak hukum seperti mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
Dibandingkan dengan norma-norma lainnya, hukum merupakan norma yang paling tegas. Pelanggaran terhadap norma hukum ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat dalam hukum tersebut. Untuk menegakkan hukum pemerintah
membentuk lembaga penegak hukum seperti mahkamah agung, lembaga kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
6.
Mode
(Fashion)
Mode (fashion) merupakan gaya hidup yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam waktu-waktu tertentu. Pada dasarnya gaya hidup merupakan penampilan tertentu yang sedang trend dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian mode
(fashion) dapat dilihat pada model rambut, model pakaian, model kendaraan, model rumah, model perilaku yang ditunjukkan dalam acara-acara tertentu, dan sebagainya. Mode (fashion) dianggap sebagai cermin kehidupan modern, sehingga orang yang tidak mengikuti mode biasanya akan dianggap ketinggalan zaman.
Mode (fashion) merupakan gaya hidup yang berkembang di tengah-tengah kehidupan masyarakat dalam waktu-waktu tertentu. Pada dasarnya gaya hidup merupakan penampilan tertentu yang sedang trend dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian mode
(fashion) dapat dilihat pada model rambut, model pakaian, model kendaraan, model rumah, model perilaku yang ditunjukkan dalam acara-acara tertentu, dan sebagainya. Mode (fashion) dianggap sebagai cermin kehidupan modern, sehingga orang yang tidak mengikuti mode biasanya akan dianggap ketinggalan zaman.
Berkembangnya mode yang melampaui batas seperti
pakaian seksi, rumah mewah, mobil mewah, kehidupan seronok, dan sebagainya
dapat menciptakan konflik baik yang bersifat individual maupun yang bersifat
sosial. Oleh karena itu berkembangnya mode
(fashion) perlu diimbangi dengan penanaman norma-norma agama yang mantap sehingga masyarakat akan terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari perkembangan dunia mode (fashion).
(fashion) perlu diimbangi dengan penanaman norma-norma agama yang mantap sehingga masyarakat akan terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif yang berasal dari perkembangan dunia mode (fashion).
F.
Etika
Dalam Pergaulan
Etika
tersebut dalam pergaulan hidup terdapat empat kaedah atau norma, yaitu :
1.
Norma kesopanan : norma yang
bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2.
Norma
kesusilaan
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3.
Norma
agama
Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
4.
Norma
kebiasaan
Contoh : bersalaman ketika bertemu
Contoh : bersalaman ketika bertemu
5.
Norma hukum
Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
G. ETIKA
PERGAULAN MAHASISWA
Etika
pergaulan mahasiswa yang sesuai dengan PP 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan
Tinggi, diwujudkan dengan diberlakukannya tata tertib kehidupan kampus, tata
tertib ujian, ketentuan-ketentuan pemilihan lembaga kemahaiswaan yang prinsipnya
mengatur tentang perilaku mahasiswa guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan
tinggi seperti yang diisyaratkan di dalam PP 60 tahun 1999 tersebut.
Faktor
Kunci Keberhasilan Mahasiswa dalam Belajar
Perlu
diingat bahwa tugas mahasiswa adalah belajar. Untuk mencapai keberhasilan, maka
perlu diketahui faktor-faktor yang menjadi kunci yakni :
1. Atribut
Individu
Atribut individu / mahasiswa
adalah karekteristik yang dimiliki oleh setiap mahasiswa yang menjadi salah
satu faktor kunci keberhasilan mahasiswa dalam
belajar.
Ada tiga karakteristik yang melekat dalam setiap mahasiswa dengan
proporsi
yang berbeda-beda yakni :
a.
Karakteristik Demografi seperti umur dan jenis kelamin;
b.
Karakteristik Kompetensi seperti kecerdasan dan kemampuan;
c.
Karakteristik Psikologi seperti nilai, perilaku dan kepribadian.
2. Keinginan
Kerja
Keinginan
kerja ini artinya keinginan untuk belajar, karena tugas mahasiswa
adalah
belajar. Selain itu juga harus ada motivasi, baik dari dalam maupun dari
luar.
Motivasi dari dalam berasal dari diri sendiri untuk berhasil dalam rangka
menyongsong
masa depan yang lebih baik. Motivasi dari luar berasal dari luar diri
sendiri
baik berasal dari orang tua atau dari pihak lain.
3. Dukungan
Organisasi
Dukungan organisasi adalah segala
sesuatu yang mendukung kepada mahasiswa untuk memaksimalkan hasil dari belajar.
Untuk mencapai hasil yang optimal, maka ketiga faktor tersebut harus
dimaksimalkan. Kehilangan salah satu faktor saja, maka hasilnya tidak dapat
optimal.
H. TATA
KRAMA DALAM PERGAULAN
Tata
krama dalam pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur hubungan antar
sesama manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket atau etika. Kata
etiket berasal dari bahasa perancis Etiquette yang berarti tata cara bergaul
yang baik, dan etika berasal dari bahasa latin Ethic merupakan pedoman
carahidup yang benar dilihat dari sudut Budaya, Susila dan Agama.
I.
Dasar -
Dasar Etiket
1.
Bersikap sopan dan ramah kepada siapa saja.
2.
Memberi perhatian kepada orang lain.
3.
Berusaha selalu menjaga perasaan orang lain.
4.
Bersikap ingin membantu.
5.
Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
6. Dapat
menguasai diri, mengendalikan emosi dalam situasi apapun.
Jadi
pada prinsipnya dalam etiket anda harus ' Selalu berusaha untuk menyenangkan orang
lain ' (Always wants to please anybody)' .
J.
Manfaat
Etiket Dalam Kehidupan
1. Membuat
anda menjadi disegani, dihormati, disenangi orang lain.
2.
Memudahkan hubungan baik anda dengan
orang lain (Better Human Relation).
3.
Memberi keyakinan pada diri sendiri
dalam setiap situasi.
4. Menjadikan
anda dapat memelihara suasana yang baik dalam berbagai lingkungan, baik itu lingkungan
keluarga, pergaulan, dan tempat dimana anda bekerja.
K.
Hal - Hal
Yang Dapat Pempengaruhi Kehidupan Sosial Seorang Individu
1. Self
Confidence yang
baik akan memperkuat rasa percaya diri anda.
2. Self
Control,
merupakan cara mengontrol terhadap kesabaran, kemarahan dan rasa tidak puas,
sehingga anda tidak mudah terpancing oleh emosi dalamsituasi apapun.
3. Body
language (Bahasa
Tubuh), merupakan hal yang dapat dimengerti oleh setiap orang, sehingga dapat
digunakan sebagai salah satu faktor yang akan mempengaruhi hubungan sesama
manusia.
4. First
Impression,
adalah pandangan (Penilaian) seseorang terhadap seorang individu yang
didapatkan dari kesan pertama, dan kesan ini akan mempengaruhi penilaian dalam
hubungan selanjutnya. Oleh karena itu ketika anda berjumpa dengan orang baru
berusahalah untuk memberi kesan yang baik.
L.
Ciri Seorang
Individu Yang Memiliki Etika yang Baik Dalam Masyarakat
1. Memiliki
rasa percaya diri ketika menghadapi masyarakat dari tingkat manapun.
2. Tingkah
laku dan ucapannya selalu mempertimbangkan serta mencerminkan perhatian kepada orang lain.
3. Bersikap
sopan, ramah dan selalu menunjukkan sikap yang menyenangkan danbersahabat
dengan orang lain.
4. Bisa
menguasai diri sendiri dan selalu berusaha tidak menyinggung, mengganggu,
menyakiti perasaan dan pikiran orang lain.
5. Selalu
berusaha tidak mengecewakan, membuat gusar apalagi membuat marah orang lain,
walaupun diri sendiri dalam keadaan sedih, kesal, lelah ataupun jenuh.