Prinsip Dan Nilai Pancasila
By : Shindy Arlina S.pd
PRINSIP
DAN NILAI PANCASILA
Prinsip adalah
gagasan dasar yang mengandung kebenaran, berupa doktrin atau asumpsi, yang
terjabar dalam hukum atau tata pergaulan, yang dijadikan landasan dalam
menentukan sikap dan tingkah laku. Prinsip dipegang sebagai acuan dalam
menentukan pilihan suatu pemikiran atau tindakan, menentukan pola fikir dan
pola tindak, sehingga akan mewarnai tingkah laku pemegang prinsip dimaksud.
Contoh prinsip
yang cukup banyak kita fahami di antaranya: yang penting adalah tercapainya
tujuan, sedang cara tidak bermakna, atau tujuan menghalalkan segala cara. Dalam
bahasa asing sering kita dengar ungkapan, the end justifies the mean, all is
well that ends well. Terdapat pula prinsip bahwa penyelesaian masalah adalah
dengan cara tidak melawan dengan kekerasan, kalau anda dipukul pipimu kiri,
serahkan pipimu kanan. Ada juga prinsip yang menyatakan bahwa perdamaian hanya
akan terwujud dengan pengorbanan secara total, ibarat sebatang lilin yang habis
terbakar demi menerangi sekitarnya. Namun ada yang berprinsip keadilan akan
terwujud apabila dilakukan tindakan yang seimbang, kalau seorang membunuh harus
dibalas dengan dibunuh.
Dalam kehidupan
sehari-hari, seseorang yang tidak berpegang pada suatu prinsip, tindakannya tidak
terduga dan tidak terarah, tergantung pada angin berembus, orang semacam ini
dikatakan sebagai orang yang tidak berprinsip.
Dalam pidatonya
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila itulah
prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia.Pancasila dalam bahasa Inggris
disebutnya sebagai the five principles.Dengan demikian maka sila-sila
dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa
Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya.
Dengan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, pola pikir, sikap dan tidak bangsa Indonesia mengacu pada
prinsip yang terkandung di dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun
sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha
Esa.Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas
diatur. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan,
namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat
terhadap pilihan tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang
mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
Prinsip Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa,
dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai
dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab.
Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas
bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.
Dengan prinsip
Persatuan Indonesia, pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu
mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai
Merauke.Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman
ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, dan sebagainya, yang harus
didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan.Dalam hal terjadi konflik
kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi,
golongan dan daerah.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang
berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga
rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak
penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.Apabila dengan
musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak
dilarang.Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan
wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan
bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
Prinsip Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah fikir, olah
sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik
Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia
tanpa kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak
tidak dibenarkan.
Prinsip-prinsip
yang lima tersebut merupakan pendukung dan sekaligus realisasi konsep-konsep
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, seperti konsep pluralistik, harmoni
atau keselarasan, gotong royong dan kekeluargaan, integralistik. kerakyatan dan
kebangsaan.
Nilai-nilai yang terdapat dalam
Pancasila
Nilai adalah
hal ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok masyarakat,
bangsa atau dunia. Dengan hadir atau absennya nilai dalam suatu kehidupan, akan
menimbulkan kepuasan diri manusia, sehingga manusia berusaha untuk
merealisasikan atau menolak kehadirannya. Sebagai akibat maka nilai dijadikan
tujuan hidup, merupakan hal ihwal yang ingin diwujudkan dalam
kenyataan.Keadilan, kejujuran merupakan nilai yang sepanjang abad selalu
menjadi kepedulian manusia, untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan.Sebaliknya
kezaliman, kebohongan selalu dihindari.
Dalam
mengarungi kehidupan seseorang atau suatu bangsa memiliki tujuan yang hendak
dicapainya.Tujuan tersebut adalah terwujudnya kepuasan hidup, baik lahiriyah
maupun batiniah. Kepuasan hidup ini akan termanifestasi dalam terpenuhinya
kebutuhan hidup, yang bermuara pada perasaan sejahtera dan bahagia.
Kebutuhan hidup
ini bertingkat-tingkat, mulai dari terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan
papan, meningkat pada kebutuhan perolehan pengetahuan, pelayanan kesehatan,
mobilitas, pelayanan hari tua dsb., meningkat lagi pada kebutuhan untuk
dihormati dan dihargai harkat dan martabatnya sehingga kebebasan dan kesetaraan
dijunjung tinggi. Setelah hal-hal tersebut tercapai, kebutuhan manusia
meningkat lagi ke hal-hal yang menimbulkan kesenangan dalam mengisi waktu
senggang (leisure time). Ada pula manusia yang lebih menitik beratkan
terpenuhinya kehidupan spiritual yang akan mengantar pada kebahagiaan yang
abadi. Namun bila kita mencoba untuk mencermati lebih jauh, maka tujuan yang
hendak dicapai manusia dalam hidupnya adalah kedamaian, yang didukung oleh
ketertiban, keteraturan, keamanan, dan terpenuhinya kebutuhan hidup.
Dalam
merealisasikan tujuan hidup, untuk mencapai kedamaian dan kepuasan diri,
manusia dihadapkan pada situasi penuh dengan permasalahan, di sinilah manusia
harus menentukan sikap dalam menentukan pilihan hidupnya, diperlukan prinsip
yang akan membinbing seorang dalam menentukan langkahnya. Prinsip akan
memberikan corak pola fikir, sikap dan tindakan, sedang nilai memberikan arah
terhadap tindakan yang akan dilakukan.
Dari konsep dan
prinsip yang terdapat dalam Pancasila, dapat ditemukan nilai dasar yang menjadi
dambaan bangsa Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.Nilai tesebut adalah perdamaian, keimanan, ketaqwaan,
keadilan, kesetaraan, keselarasan atau harmoni, keberadaban, persatuan,
kesatuan, permufakatan, kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Damai adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala
unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan
seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala
kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi
perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang
terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan
asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
Iman adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan
adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan
namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang
terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima
dengan keikhlasan.
Taqwa adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha
Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala
laranganNya.Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
Adil adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya.Segala
unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan
harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya.Kewajiban
dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
Setara adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan
baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang
diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam
pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan
peran yang dimilikinya.
Selaras atau harmoni adalah keadaan yang menggambarkan
keteraturasn, ketertiban, ketaatan karena masing-masing unsur yang terlibat
melaksanakan peran dan fungsi secara tepat, sehingga timbul rasa nikmat dalam
suasana damai. Ibarat suatu orchestra, masing-masing pemain berpegang pada
partitur yang tersedia, dan masing-masing pemain instrumen melaksanakan secara
taat dan tepat, maka akan terasa suasana nikmat dan damai.
Beradabakan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan
bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang
dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah
apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola
fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan
yang hendak direalisasikan.
Persatuan dan kesatuan menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri
atas berbagai komponen yang beraneka ragam, namun membentuk suatu kesatuan yang
utuh.Masing-masing komponen dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang
integral dalam kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Mufakat adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari
hasil musyawarah.Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh
dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan
wajib mematuhinya.
Bijaksana adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan
olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia
tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
Sejahtera adalah kondisi yang
menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan
lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang
akhirnya bermuara pada rasa damai.
Setelah
kita faham mengenai konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila,
maka permasalahan berikut adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang
terkandung dalam Pancasila
ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan secara nyataTag :
Pendidikan Kewarganegaraan,
Manusia Sebagai Pelaku Moral
By : Shindy Arlina S.pd
PENGERTIAN MORAL
Kata moral berasal dari bahasa latin “mos”(moris), yang berarti adat istiadat,
kebiasaan, peraturan / nilai-nilai atau
tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan
melakukan peraturan. Perilaku
sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral di dalam kelompok
sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud dengan konsep moral
ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu
budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari
seluruh anggota kelompok.
Disamping
perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai
dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang
berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku
amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial
karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial.
Nilai-nilai individual dan standar moral itulah yang akan mendorong komitmen
seseorang untuk melakukan tindakan, sehingga terjadinya perubahan perilaku. Dan
pendidikan akan membantu siswa untuk
memiliki moral yang baik sehingga mereka bertindak dengan cara-cara yang
lebih diterima oleh masyarakat. Perubahan yang terjadi pada prilaku individu
ini karena diperkenalkannya informasi baru yang menyebabkan perubahan dalam
dasar-dasar kepercayaan, nilai dan sikapnya. Kepercayaan yang dimaksud disini
adalah ekumpuln fakta atau opinimengenai keenaran an kebaikan. Sedanngkan sikap
adalah serangkaian kepercayaan yang meentukan pilihan terhadap objek atau
situasi tertntu.
Menurut Kohlberg dalam
Djahiri moral diartikan sebagai segala hal yang mengikat,membatasi, dan
menentukan serta harus dianut, diyakini, dilaksanakan dalam kehidupan dimanapun
kita berada.
Selanjutnya, Kama Abdul
Hakam mengatakan bahwa berbicara soal moral berarti berbicara soal perbuatan
manusia dan juga pemikiran dan pendirian mereka mengenai apa yang baik dan apa yang
tidak baik, mengenai apa yang patut dan tidak patut dilakukan. Dari beberapa pendapat tadi bisa disimpulkan bahwa moral adalah
keseluruhan aturan, kaidah atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang
mengatur perilaku manusia dan masyarakat di mana manusia itu berada. Dalam
perkembangannya kemudian, kata mos, mores
dan moral ini menjadi “moralis-moralitas”. Moralitas dipergunakan untuk
menyebut sebuah perbuatan yang memiliki makna lebih abstrak. Apabila
ditanyakan, apakah moralitas tersebut? Moralitas adalah segi moral baik maupun
buruknya suatu perbuatan. Moralitas menunjuk pada suatu konsep yang
keseluruhannya memaknai suatu perbuatan itu berkenaan dengan hakekat nilai,
terkait dengan kualitas perbuatan manusiawi.
Kata moralitas, yang berasal dari
kata sifat Latin moralis. Ini mempunyai arti yang mirip sama dengan moral,
hanya lebih abstrak. Kita berbicara tentang moralitas suatu perbuatan, artinya
memandang baik buruknya perbuatan dari segi moral. Moralitas adalah sifat moral
atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Menurut Sumantri,
istilah moral dan moralitas itu tidak sekedar menunjukkan tingkah laku atau
sikap semata, akan tetapi lebih kepada kompleks komponen yang menyangkut
keduanya. Dari asumsi ini, pernyataan moral dan moralitas tidak saja meliputi
komponen sikap, akan tetapi sekaligus tingkah lakunya.
Pemikiran Lickona ini mengupayakan
dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater
demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori
(Lickona), yaitu seperti berikut:
Ø Konsep moral (moral
knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral
(knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran
moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan
diri (self knowledge).
Ø Sikap moral (moral
feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem),
empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self
control), dan kerendahan hati (and huminity).
Ø Prilaku moral (moral
behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan
(habbit).
NORMA-NORMA
MORAL YANG ADA DI MASYARAKAT
Pengertian norma adalah alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu:
(1)
Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah dari suatu agama, yang
bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan penganutnya. Apabila seseorang tidak
memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar
norma-norma agama. Contohnya: orang yang suka mabuk-mabukan, berzina dll. Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu,
hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan
(2)
Norma Kesusilaan
Norma ini berdasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Contohnya
adalah melakukan pelecehan seksual (misalnya saja yang sering terjadi di dunia
pendidikan sekarang adalah guru yang memerkosa muridnya). Sanksi
pelanggaran atau penyimpangan norma kesusilaan adalah biasanya secara moral berupa
gunjingan dari lingkungannya dan juga dari hukum bisa berupa hukuman penjara.
(3)
Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di
masyarakat. Contohnya saja cara berpakaian, cara berbicara dengan orang yang
lebih tua dll. Dan biasanya bila ada pelanggaran di dalam norma kesopanan bisa
berupa gunjingan dan cemooh dari orang lain.
(4) Norma Kebiasaan ( Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan dan bila tidak
melakukannya dianggap aneh oleh masyarakat lain. Contohnya: kegiatan melakukan
acara selamatan, acara pada saat kelahiran bayi dll. Dan biasanya hukumannya
berupa cemooh dan gunjingan dari orang lain.
(5) Norma Hukum
adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat
oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya
mengikat setiap orang dan pelaksanaanya
dapat dipertahankan dengan segala paksaan. Contohya: saat pengendara melanggar
rambu-rambu lalu lintas. Hukumannya bisa berupa denda dari
petugas kepolisian,
dan bila pelanggaranhya berat bisa dengan hukuman penjara dan sesuai
dengan
peraturan yang berlaku yang sesuai UU.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga
yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja,
baik individu maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud
sanksi.
NILAI-NILAI MORAL
Ø Nilai yang berkaitan dengan perkembangan diri
1. kepercayaan Kepada Tuhan yaitu: Keyakinan
tentang adanya Tuhan sebagai pencipta alam dan mematuhi segala perintah dan
larangannya berlandaskan pegangan agama masing – masing
2. .Kerajinan yaitu :Usaha yang
berterusan penuh dengan semangat ketekunan, kecekalan, kegigihan
3.Kasih Sayang yaitu :Kepekaan dan
perasaan cinta yang mendalam serta berkekalan yang lahir dari pada hati yang
ikhlas.
4.Keadilan yaitu :Tindakan dan
keputusan yang saksama serta tidak berat sebelah.
Ø Nilai yang berkaitan dengan kekeluargaan
.Kasih Sayang Terhadap Keluarga yaitu
:Perasaan cinta, kasih dan sayang yang mendalam terhadap keluarga. Dan saling
menghargai antar keluarga.
Ø Nilai
yang berkaitan dengan alam sekitar
Menyayangi Dan Menghargai Alam
Sekitar yaitu :Kesadaran tentang perlunya memelihara dan menjaga alam sekitar untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Ø Nilai yang berkaitan dengan HAM
Menghormati dan saling menghargai
orang lain dalam masyarakat, lingkungan maupun keluarga.
Ø Nilai
yang berkaitan dengan demokrasi
Kebebasan Bersuara yaitu :Kebebasan dalam
mengeluarkan fikiran atau pendapat di dalam hidup bermasyarakat.
CIRI- CIRI MANUSIA SEBAGAI PELAKU
MORAL
1.Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dunia ini mustahil
manusia dapat hidup seorang diri. Manusia akan selalu membutuhkan orang lain
dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Dalam ilmu sosiologi kita
telah pelajari tentang interaksi sosial dan tentang sosialisasi. Di situ
dipelajari bahwa hidup seseorang akan terkucil, sendirian, dan menjadi gila
jika tidak mampu bersosialisasi dan tidak mau berinteraksi dengan orang lain.
Di samping itu, manusia tidak dapat dipisahkan dari kelompok masyarakat, karena memang manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berinteraksi dalam hal-hal tertentu dengan masyarakat. Manusia mempunyai naluri hidup bersama dengan orang lain. Naluri hidup bersama itu disebut gregariousness.
Jadi dapat dikatakan bahwa manusia disebut sebagai makhluk sosial (homo socialis) karena selalu berinteraksi dengan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Sedang kan yang di maksud manusia sebagai makhluk sosial (homo socialis) yang bermoral adalah manusia merupakan mkhluk bermasyarakat yang harus mematuhi nilai - nilai, norma, budaya, serta menjunjung tinggi kerjasama. Dari hal tersebut menunjukkan bahwa manusia pada hakikatnya senang bergaul dan bekerjasama dengan sesama manusia. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia merupakan (homo homini socius) artinya : manusia sebagai kawan sesamanya.
Di samping itu, manusia tidak dapat dipisahkan dari kelompok masyarakat, karena memang manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berinteraksi dalam hal-hal tertentu dengan masyarakat. Manusia mempunyai naluri hidup bersama dengan orang lain. Naluri hidup bersama itu disebut gregariousness.
Jadi dapat dikatakan bahwa manusia disebut sebagai makhluk sosial (homo socialis) karena selalu berinteraksi dengan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Sedang kan yang di maksud manusia sebagai makhluk sosial (homo socialis) yang bermoral adalah manusia merupakan mkhluk bermasyarakat yang harus mematuhi nilai - nilai, norma, budaya, serta menjunjung tinggi kerjasama. Dari hal tersebut menunjukkan bahwa manusia pada hakikatnya senang bergaul dan bekerjasama dengan sesama manusia. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia merupakan (homo homini socius) artinya : manusia sebagai kawan sesamanya.
Proses pendidikan dan penyesuaian sebagai Individu dan
masyarakat ada dua hal, antara lain :
-Sosialisasi : Merupakan proses Integrasi (penggabungan)
Individu dengan masyaarakat terutama penyesuaian sikap dan kebiasaan.
-Enkulturasi: Proses penyesuaian nilai norma, dan budaya
seseorang atau individu.
Ciri-Ciri Manusia Sebagai Makhluk
Sosial yang Bermoral
·
Berusaha
melaksanakan pengendalian diri
contoh : -Tidak bermain saat
pelajaran berlangsung
-Memperhatikan guru saat menjelaskan
-Datang tepat waktu ke sekolah
·
Berusaha
melaksanakan serta senang bekerjasama dan saling menolong dengan sesama anggota masyarakat.
contoh : -Menjaga kebersihan di
lingkungan
-Belajar kelompok
-Bekerja bakti dilingkungan rumah maupun sekolah.
2.Manusia
Sebagai Makhluk Ekonomi
Walaupun manusia membutuhkan manusia
lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan
sehari-hari, tetapi manusia tetap
memiliki otonomi untuk menentukan nasibnya sendiri. Secara pribadi, manusia
harus memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya.
Kita tentu paham bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Setiap manusia butuh makan dan minum agar tetap hidup. Manusia membutuhkan pakaian untuk dapat bergaul dengan baik dengan manusia lainnya. Manusia juga butuh rumah sebagai tempat berlindung. Pendidikan, kesehatan, hiburan, dan kebutuhan lainnya juga diperlukan manusia agar hidup lebih layak. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia butuh uang. Untuk mendapatkan uang, manusia harus bekerja. Setelah bekerja dan mendapatkan uang, uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Di samping itu, uang tersebut ditabung untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Jadi, manusia selalu penuh perhitungan dalam hidupnya. Karena itulah manusia disebut makhluk ekonomi (homo economicus) karena manusia selalu memikirkan upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi.
Kita tentu paham bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Setiap manusia butuh makan dan minum agar tetap hidup. Manusia membutuhkan pakaian untuk dapat bergaul dengan baik dengan manusia lainnya. Manusia juga butuh rumah sebagai tempat berlindung. Pendidikan, kesehatan, hiburan, dan kebutuhan lainnya juga diperlukan manusia agar hidup lebih layak. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia butuh uang. Untuk mendapatkan uang, manusia harus bekerja. Setelah bekerja dan mendapatkan uang, uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Di samping itu, uang tersebut ditabung untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Jadi, manusia selalu penuh perhitungan dalam hidupnya. Karena itulah manusia disebut makhluk ekonomi (homo economicus) karena manusia selalu memikirkan upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi.
Ciri-ciri
manusia sebagai makluk ekonomi yang bermoral
- Berusaha melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan.
- Dalam tindakannya
untuk memenuhi kebutuhan hendaknya mengetahui faktor moral
- Dalam
usahanya untuk memenuhi kebutuhan, manusia memerlukan kerjasama dengan
pihak lain.
- Taat kepada norma
agama dan hukum yang berlaku
- Berlaku jujur dalam
setiap kegiatannya
- Selalu menjaga
kelestarian alam
- Berusaha melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan.
- Dalam tindakannya untuk memenuhi kebutuhan hendaknya mengetahui faktor moral
- Dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan, manusia memerlukan kerjasama dengan pihak lain.
- Taat kepada norma agama dan hukum yang berlaku
- Berlaku jujur dalam setiap kegiatannya
- Selalu menjaga kelestarian alam
Manusia dalam melakukan tindakan
sebagai makhluk ekonomi hendaknya memiliki aspek-aspek sebagai
berikut :
- Rasional ( yang dimaksud rasional disini adalah manusia di dalam tindakannya selalu mempertimbangkan pengorbanan dengan manfaat dari tindakan yang dilakukan).
- Kepentingan pribadi
- Moral
- Informasi
MAKNA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN MAKHLUK EKONOMI YANG BERMORAL
Dalam kehidupan sehari-hari manusia
tidak mungkin hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang
lain, karena memang manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi,
bermasyarakat / bersilaturahmi dengan sesama serta dapat saling tolong menolong
dalam memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan untuk bermasyarakat atau berkumpul
dengan sesama merupakan kebutuhan dasar (naluri) manusia itu sendiri yang
dinamakan Gregariousness. Maka dengan demikian manusia merupakan makhluk sosial
( Homo Socius) yaitu makhluk yang selalu ingin berinteraksi dengan sesama/
bergaul. Adapun ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai
naluri untuk senantiasa hidup bersama sesamanya dinamakan ilmu sosiologi.
Manusia dalam memenuhi kebutuhannya di ungkapkan oleh Adam Smith ( 1723-1790) dalam
bukunya yang berjudul “ An Inquiry into the nature and causes of the wealth of
nations”, yaitu Manusia merupakan makhluk ekonomi ( Homo Economicus) yang
cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu
berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya (self Interest).
Manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran selalu mementingkan
diri sendiri dan merugikan orang lain. Makhluk ekonomi cenderung menggunakan
prinsip prinsip ekonomi dalam aktifitasnya
- Homo homini lupus = manusia
menjadi serigala bagi manusia lainnya (maksudnya manusia merugikan
/membuat kelicikan/ kejahatan terhadap manusia lainnya.
- Homo homini socius = manusia
menjadi kawan bagi manusia lainnya.
- Aristoteles (seorang filsuf
yunani ) menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang selalu
hidup bermasyarakat. (zoon
politicon).
HUBUNGAN ANTARA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN MAKHLUK EKONOMI YANG BERMORAL
Cara
menghubungkan cirri manusia sebagai makluk social dan manusia sebagai makluk
ekonomi adalah contohnya saja dalam kehidupan sehari-hari, jika manusia dalam
usaha memenuhi keinginan dan kebutuhan pribadinya menggunakan segala cara tanpa
memperdulikan apakah cara yang ditempuh itu halal atau haram, merugikan orang
lain atau dengan jalan yang tidak baik, maka manusia itu akan menjadi serigala
bagi manusia lainnya. Manusia yang sudah menjadi serigala bagi manusia lainnya
akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya. Mereka sering
mengorbankan orang lain. Mereka tidak peduli apakah orang lain itu rugi akibat
perbuatannya. Mereka tidak malu untuk mencari uang dan kekayaan meskipun dengan
cara yang curang. Manusia yang menjadi serigala bagi manusia lain disebut homo
homini lupus.
Sedangkan kita tahu, manusia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini. Dalam melakukan aktivitas, termasuk bekerja dan usaha mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kita selalu membutuhkan bantuan dan kerja sama dari orang lain. Karena itu, kita tidak boleh berlaku seenaknya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka kita harus memiliki moral dan akhlak ketika kita menjalankan fungsi sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi.
CIRI-CIRI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
Sedangkan kita tahu, manusia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini. Dalam melakukan aktivitas, termasuk bekerja dan usaha mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kita selalu membutuhkan bantuan dan kerja sama dari orang lain. Karena itu, kita tidak boleh berlaku seenaknya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka kita harus memiliki moral dan akhlak ketika kita menjalankan fungsi sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi.
CIRI-CIRI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
Manusia
sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling tolong menolong, setia
kawan dan toleransi serta simpati dan empati terhadap sesamanya. Keadaan inilah
yang dapat menjadikan suatu masyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga
timbulah norma, etika dan kesopan santunan yang dianut oleh masyarakat.
Manusia
sebagai makhluk sosial memiliki 2 hasrat yaitu:
1.
Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia yang lain di sekelilingnya (
Masyarakat).
2.
Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekitarnya.
Manusia
sebagai makhluk ekonomi memiliki Ciri- ciri yaitu:
- Cenderung melakukan tindakan
ekonomi atas dasar kepentingan sendiri
- Cenderung melakukan tindakan
ekonomi secara efisien. ( selalu memikirkan perbandingan antara apa yang
dikorbankan atau yang dikeluarkan dengan apa yang akan dicapai/hasilnya.).
- Cenderung memilih suatu
kegiatan atau aktifitas yang paling dekat dengan pencapaian tujuan yang
diinginkan.
Ketiga
kecenderungan ini disebabkan karena kebutuhan atau keinginan manusia yang
selalu bertambah sedangkan sumberdaya atau pemuas kebutuhan sifatnya terbatas. Adapun
faktor yang mempengaruhi perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya adalah:
Faktor
Internal:
·
Sikap
dan gaya hidup
·
Selera
·
Pendapatan
·
Intensitas
kebutuhan
Faktor
Eksternal:
·
Lingkungan
·
Adat
istiadat
·
Kebijakan
pemerintah
·
Mode
/ Trend
·
Kemajuan
teknologi dan kebudayaan
·
Keadaan
alam
HUBUNGAN ANTARA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN MAKHLUK EKONOMI YANG BERMORAL
Manusia
dalam memenuhi kebutuhannya tak lepas dari hubungannya dengan orang lain,
karena dengan adanya hubungan tersebut maka apa yang dibutuhkan mungkin dapat
terpenuhi, sebagai contoh; Manusia membutuhkan makan nasi maka ia harus pergi
ke pasar untuk membeli beras pada penjual beras, adapun penjual beras tentunya
mendapatkan beras (membelinya) dari para petani di desa. Hubungan jual beli ini
tentunya akan lebih baik dengan mengindahkan etika dan norma moral yaitu dengan
tidak melakukan kecurangan dalam transaksi jual belinya. Seperti mengurangi
timbangan atau transaksi dengan menggunakan sebagian uang palsu dan berbagai
bentuk kecurangan lainya.
Bila
terjadi kecurangan kecurangan tentunya hubungan antar manusia tidak akan
harmonis. Walau manusia sebagai makhluk ekonomi yang selalu ingin mementingkan
diri sendiri dalam memenuhi kebutuhannya namun tidak dibenarkan untuk melakukan
kecurangan dalam memperoleh apa yang di inginkan. Manusia tidak boleh
mengabaikan etika dan nilai nilai moral didalam hubungannya dengan manusia lain
(homo socius) dan dalam memenuhi kebutuhannya (homo economicus).
Tag :
Etika dan Budi pekerti,
Moral spiritual yang Berkembang di Masyarakat
By : Shindy Arlina S.pd
Moral Spiritual yang Berkembang di Masyarakat
Pengertian Moral
Moral berasal dari bahasa latin
‘mores’, mores berarti adat kebiasaan atau suatu cara hidup.
Pengertian moral menurut beberapa
ahli :
1.
Dian IbungMoral
merupakan nilai yang dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku
seseorang
2.
Wiwit Wahyuning, Dkk
Moral berkenaan dengan norma - norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang
Moral berkenaan dengan norma - norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang
3.
Zainuddin Saifullah
Nainggolan
Moral ialah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat
Moral ialah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat
4.
Maria Assumpta
Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia
5.
Sonny Keraf
Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu
Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu
Moral secara ekplisit merupakan
berbagai hal yang memiliki hubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa
adanya moral manusia tidak akan bisa melakukan proses sosialisasi. Moral pada
zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral
atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
Moral itu merupakan salah satu sifat
dasar yang diajarkan pada sekolah-sekolah serta manusia harus mempunyai moral
jika ia masih ingin dihormati antar sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan
dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh.Penilaian terhadap moral sendiri
dapat diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
Didalam moral terdapat
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam menjalankan interaksi dengan
manusia.Jika yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku
di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta mampu menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dapat dikatakan memiliki nilai mempunyai moral
yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral juga dapat juga diartikan sebagai
sikap, perilaku, tindakan, perbuatan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat,
dll.
Moral
merupakannorma
yang bersifat kesadaran atau keinsyafan terhadap suatu kewajiban melakukan
sesuatu atau suatu keharusan untuk meninggalkan perbuatan–perbuatan tertentu
yang dinilai masyarakat dapat melanggar norma–norma. Dalam hal ini dapat
dikatakan bahwa suatu kewajiban dan norma moral sekaligus menyangkut keharusan
untuk bersikap bersopan santun. Baik sikap sopan santun maupun penilaian baik –
buruk terhadap sesuatu, keduanya sama – sama bisa membuat manusia beruntung dan
bisa juga merugikan. Disini terdapat kesadaran akan sesuatu perbuatan dengan
memadukan kekuatan nilai intelektualitas dengan nilai – nilai moral.
Dalam kamus filsafat terdapat beberapa pengertian dan arti
moral yang diantaranya adalah sebagai berikut:
·
Memiliki : kemampuan untuk diarahkan oleh keinsyafan benar
atau salah. Kemampuan untuk mengarahkan orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah
perilaku nilai benar dan salah.
- Menyangkut
cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
- Menyangkut
kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat
atau tidak tepat.
- Sesuai
dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangkut apa yang dianggap benar,
baik, adil dan pantas.
Setelah mengetahui pengertian dan arti moral sudah barang
tentu kita harus memiliki moral yang baik jika kita masih ingin dianggap
manusia. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan generasi kita dengan menanamkan
moral-moral moral yang baik.
Prinsip-prinsip Moral
Prinsip-prinsip Moral
Moral dalam istilah juga dipahami sebagai (1) Prinsip
hidup yang berhubungan dengan benar dan salah, serta baik dan buruk. (2)
Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah. (3) Ajaran tentang tingkah
laku yang baik.
Untuk mengukur tindakan
manusia secara moral, tolak ukurnya yaitu Prinsip-Prinsip Moral Dasar. Berikut
ini adalah prinsip-prinsip moral dasar :
a. Prinsip Sikap Baik
Kita hendaknya jangan merugikan
siapa saja, jadi bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam
hubungan dengan siapa saja yaitu sikap yang positif dan baik. Prinsip
utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin
dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari
tindakan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau
sudah diandaikan bahwa kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan demikian prinsip moral dasar
pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik. Prinsip itu mendahului dan
mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas tuntutan dasar ini semua tuntutan
moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus
bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini mempunyai arti yang amat
besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu memang kita resapi dan
rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis manusia, kita dapat bertemu
dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut. Karena sikap dasar itu kita
dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan langsung mengancam atau
merugikan kita. Karena sikap dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang
memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang
biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap
bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat
mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak
membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar
antar manusia negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang
sebagai ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.
b. Prinsip Keadilan
Keadilan tidak sama dengan sikap
baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada
seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil
sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa
kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu
dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali
tidak ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya
kita harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak
boleh mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian
keadilan. Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Adil pada hakekatnya berarti bahwa
kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada
hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling
dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam
situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk
memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang
bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil, kecuali dapat
diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya karena orang
itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu perlu
dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya betul
kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut agar
kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar
hak seseorang.
c. Prinsip Hormat Terhadap Diri
Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita
wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya
sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat
berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk
berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai
sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang
bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk
mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi
kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri
dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah.
Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa
atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak,
maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja
apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan
atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan
kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu
atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan
perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita,
seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan
pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang
didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu
tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban
“silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis
itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh
diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat
untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan
kita sendiri.
Yang kedua, kita jangan sampai
membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang
lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan
diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat
dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan
demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh
diharapkannya dari kita.
Pendidikan karakter dengan menginduksikan nilai-nilai moral
dasar seperti menepati janji, konsekuen, jujur, dan adil dalam sebuah
pengalaman belajar akan sangat membantu pembentukan karakter moral pribadi.
Sementara itu, sanksi-sanksi sosial terhadap pelanggaran nilai dan norma yang
tidak sebatas pada penegakan hukum positif, tetapi juga penolakan masyarakat
terhadap eksistensi para pelaku tindakan tidak bermoral dapat menjadi sebuah
pengalaman belajar yang penting dalam pembentukan pribadi moral (moral person).
Sikap
– sikap kepribadian dengan moral yang kuat, antara lain :
- Kejujuran
Dasar setiap usaha untuk menjadi
orang yang kuat secara moral yaitu kejujuran. Tanpa kejujuran kita sebagai
manusia tidak bisa maju selangkah pun karena kita belum berani menjadi diri
kita sendiri. Tanpa kejujuran keutamaan-keutamaan moral lainnya juga akan
kehilangan. Bersikap baik terhadap orang lain tanpa kejujuran adalah
kemunafikan. Begitu juga sikap-sikap terpuji menjadi sarana kelicikan dan penipuan
apabila tidak berakar dalam kejujuran yang bening.
Bersikap jujur terhadap orang lain
berarti dua: pertama, sikap terbuka, kedua bersikap adil atau wajar. Sikap
terbuka yang dimaksud yaitu kita selalu muncul sebagai diri kita sendiri,
sesuai dengan keyakinan kita.Kita dapat bersikap jujur terhadap orang lain,
apabila kita jujur terhadap diri kita sendiri dengan kata lain, kita
pertama-tama harus berhenti membohongi diri kita sendiri, kita harus berani
melihat diri seadanya. Orang jujur tidak perlu mengkompensasikan perasaan
minder dengan menjadi otoriter dan menindas orang lain.
Orang yang tidak jujur senantiasa
berada dalam pelarian, ia ladi dari orang lain yang ditakuti sebagai ancaman,
dan ia lari dari dirinya sendiri karena tidak berani menghadapi kenyataan yang
sebenarnya. Maka kejujuran membutuhkan keberanian
- Nilai-Nilai
Otentik
Otentik
berarti asli, manusia otentik adalah manusia yang menghayati dan menunjukkan
diri sesuai dengan keasliannya, dengan kepribadian yang sebenarnya. Sedangkan
manusia yang tidak otentik adalah orang yang seakan-akan tidak mempunyai
kepribadian sendiri melainkan terbentuk oleh peranan yang ditimpakan kepadanya
oleh masyarakat
Untuk menguji keotentikan cita-cita
perlu percobaan-percobaan, contohnya ia memasuki lingkungan yang lain dengan
nilai-nilai yang lain yang tanggung jawab dan inisiatifnya di tantang dan di
beri kesempatan untuk menunjukkan inisiatifnya dengan tidak terlalu diatur.
- Kesediaan
Untuk Bertanggung Jawab
Pertama, berarti kesediaan untuk melakukan
apa yang harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Bertanggung jawab berarti suatu
sikap terhadap tugas yang membebani kita. Karena kita terlibat pada
pelaksanaanya, perasaan-perasaan seperti malas, takut tidak mempunyai tempat
untuk berpijak. Kita akan melaksanakan dengan sebaik mungkin, meskipun di
tuntut pengorbanan, kurang menguntungkan atau di tentang orang lain. Tugas
bukan hanya sekedar masalah tetapi tugas dapat kita rasakan sebagai sesuatu
yang mulia yang harus kita pelihara, kita selesaikan dengan baik.
Kedua, sikap bertanggung jawab
mengatasi segala etika peraturan. Orang yang bertanggung jawab seperlunya akan
melanggar peraturan kalau kelihatan tidak sesuai dengan tuntunan situasi.
Misalnya saja, seorang pembantu rumah tangga berhak untuk pergi sesudah jam
18.00, tetapi tetap menjaga anak tuan rumah sampai mereka pulang meskipun lewat
jam 18.00
Ketiga, dengan demikian wawasan
orang yang bersedia untuk bertanggung jawab secara prinsipsial tidak terbatas.
Ia tidak membatasi perhatiannya pada apa yang menjadi urusan dan kewajibanya,
melainkan merasa bertanggung jawab dimana saja ia di perlukan.
Keempat, kesediaan untuk bertanggung
jawab termasuk kesediaan untuk diminta, dan untuk memberikan, pertanggung
jawaban atas tindakan-tindakanya atas pelaksanaan tugas dan
kewajibannya.Kesediaan untuk bertanggung jawab demikian adalah tanda kekuatan
batin yang sudah mantap.
- Kemandirian
dan Keberanian Moral
Kemandirian moral berarti bahwa kita
tak pernah ikut-ikutan saja dengan berbagai pandangan moral dalam lingkungan
kita, melainkan selalu membentuk penilaian dan pendirian sendiri dan bertindak
sesuai dengannya. Kemandirian moral adalah kekuatan batin untuk mengambil sikap
moral sendiri dan untuk bertindak sesuai dengannya. Mandiri secara moral
berarti bahwa kita tidak dapat “di beli” oleh mayoritas, bahwa kita tidak akan
pernah rukun hanya demi kebersamaan kalau kerukunan itu melanggar keadilan.
Sikap mandiri pada hakekatnya
merupakan kemampuan untuk selalu membentuk penilaian terhadap suatu masalah
moral. Kemandirian merupakan keutamaan intelektual dan kognitif. Sebagai
ketekatan dalam bertindak sikap mandiri di sebut keberanian moral.Keberanian
moral menunjukkan diri dalam tekat untuk tetap mempertahankan sikap yang telah
diyakini sebagai kewajiban, walaupun tidak disetujui atau secara aktif dilawan
oleh lingkungan.
Orang yang berani secara moral akan
membuat pengalaman yang menarik. Setiap kali ia berani mempertahankan sikap
yang diyakini, ia merasa lebih kuat dan berani dalam hatinya, dalam arti bahwa
ia semakin dapat mengatasi perasaan takut dan malu yang sering mencekam dia. Ia
merasa lebih mandiri. Ia memberikan semangat dan kekuatan berpijak bagi mereka
yang lemah, yang menderita akibat kezaliman pihak-pihak yang kuat dan berkuasa.
- Kerendahan Hati
Kerendahan hati tidak berarti bahwa
kita merendahkan diri, melainkan bahwa kita melihat diri seadanya. Kerendahan
hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sesuai dengan kenyataannya. Ia
tidak mengambil posisi berlebihan yang sulit dipertahankan kalau ditekan. Ia
tidak takut bahwa kelemahannya ketahuan. Ia sendiri sudah mengetahuinya dan
tidak meyembunyikannya.
Tanpa kerendahan hati keberanian
moral mudah menjadi kesombongan atau kedok untuk menyembunyikan. Orang yang
rendah hati sering menujukkan daya tahan yang paling besar apabila betul-betul
harus diberikan perlawanan. Orang yang rendah hati tidak merasa diri penting
dan karena itu berani untuk mempertaruhkan diri apabila ia sudah meyakini
sikapnya sebagai tanggung jawabnya.
6. Realistik dan Kritis
Tanggung jawab moral menuntut sikap
yang realistik. Apa yang menjadi kebutuhan orang dan masyarakat yang real hanya
dapat di ketahui dari realitas itu sendiri. Sikap realistik mesti berbarengan
dengan sikap kritis. Tanggung jawab moral menuntut agar kita terus menerus
memperbaiki apa yang ada supaya lebih adil, sesuai dengan martabat manusia, dan
supaya orang-orang dapat lebih bahagia. Prinsip-prinsip moral dasar ialah norma
kritis yang kita letakkan pada keadaan. Sikap realistik tidak berarti kita
menerima realitas begitu saja
Sikap kritis perlu juga terhadap
segala macam kekuatan, kekuasaan dan wewenang dalam masyarakat. Kita tidak
tunduk begitu saja, kita tidak dapat dan tidak boleh menyerahkan tanggung jawab
kita kepada mereka. Begitu pula segala macam peraturan moral tradisional perlu
disaring dengan kritis. Peraturan-peraturan itu pernah bertujuan untuk menjamin
keadilan dan mengarahkan hidup dalam masyarakat kepada kebahagiaan. Tetapi
apakah sekarang masih berfungsi demikian ataukah telah menjadi alat untuk
mempertahankan keadaan yang justru tidak adil dan malahan membawa penderitaan.
Tanggung jawab moral yang nyata
menuntut sikap realistik dan kritis, pedomannya ialah untuk menjamin keadilan
dan menciptakan suatu keadaan masyarakat yang membuka kemungkinan lebih besar
bagi anggota-anggota untuk membangun hidup yang lebih bebas dari penderitaan
dan lebih bahagia.
Karakteristik manusia yang
bermoral
Karakteristik manusia bermoral atau
manusia tidak bermoral, jika dilihat dari pengertian dan beberapa istilah
terkait pengertian moral ciri orang bermoral dan tidak bermoral adalah jika
seseorang melakukan tindakan sesuai dengan nilai rasa dan budaya yang berlaku
ditengah masyarakat tersebut dan dapat diterima dalam lingkungan kehidupan
sesuai aturan yang berlaku maka orang tersebut dinilai memiliki moral.
Kata moral
atau akhlakSering
kali digunakan untuk menunjukkan pada suatu perilaku baik atau buruk, sopan
santun dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai kehidupan pada seseorang.
Terlepas dari perbedaan kata yang
digunakan baik moral, etika, akhlak, budi pekerti mempunyai penekanan yang
sama, yaitu adanya kualitas-kualitas yang baik yang teraplikasi dalam perilaku
seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik sifat-sifat yang ada dalam dirinya
maupun dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat.
Nilai baik sekaligus ciri manusia
bermoral sebagai makhluk individu dapat dilihat dengan adanya perilaku seperti
jujur, dapat dipercaya, adil, bertanggung jawab dan lain-lain, maupun sebagai
makhluk sosial dalam hubungannya dalam masyarakat, seperti kejujuran,
penghormatan sesama manusia, kerukunan, kesetiakawanan, solidaritas sosial.
Indikator manusia yang bermoral
- Personal improvement (pengembangan kepribadian); yaitu individu yang mempunyai kepribadian yang teguh terhadap nilai atau aturan yang diinternalisasi dalam dirinya. Dengan demikian, ia tidak mudah goyah dengan pengaruh lingkungan sosial yang dianggapnya tidak sesuai dengan nilai atau aturan yang diinternalisasi tersebut. Ciri kepribadian tersebut secara kontemporer diistilahkan sebagai integritas. Individu yang mempunyai integritas yang tinggi terhadap nilai dan aturan yang dia junjung tidak akan melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh, individu yang menjunjung tinggi nilai agamanya tidak akan terpengaruh oleh lingkungan sosial untuk turut melakukan korupsi-manipulasi dan praktek mafia birokrasi. Dengan demikian, nilai atau aturan yang diinternalisasikan tersebut menjadi ‘tameng’ bagi dirinya supaya tidak terpengaruh oleh perilaku sosial yang menyimpang dari aturan tersebut. Faktor intrinsik inilah yang dalam terminologi Islam disebut sebagai istiqomah (konsisten dengan ajaran Tuhan).
- Social skill (kemampuan bersosialisasi); yaitu mempunyai kepekaan sosial yang tinggi sehingga mampu mengutamakan kepentingan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan hubungan sosialnya yang harmonis. Setiap nilai atau aturan universal tentunya akan mengarahkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain dengan mengutamakan kepentingan orang banyak. Contohnya, individu yang religius pasti akan berbuat baik untuk orang lain atau mengutamakan kepentingan ummat. Orang yang mempunyai moralitas yang baik tentunya tidak akan egois, narsistik dan memperkaya diri sendiri dengan perilaku yang amoral seperti korupsi-manipulasi dan praktek mafia birokrasi. Dia akan lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan orang lain maupun kepentingan generasi berikutnya. Orang yang bermoral cenderung akan mencari lingkungan sosial yang baik bagi perkembangan moralitasnya. Bahkan ketika ia berada di lingkungan sosial yang kurang bermoral maka moralitasnya tetap terjaga dan bersinar karena internalisasi nilai-nilai intrinsiknya tersebut. Dalam mengambil keputusan untuk kepentingan orang lain pun ia akan merujuk kepada nilai-nilai intrinsik tersebut. Inilah yang menyebabkan ia mampu mewarnai lingkungan sosialnya dengan sinaran moralitas dirinya. Dalam konteks Islam, faktor ini disebut sebagai muamallah (hubungan sosial yang baik).
- Comprehensive
problem solving (solusi yang kompleks); yaitu sejauhmana individu dapat
mengatasi konflik dilematis antara pengaruh lingkungan sosial yang tidak
sesuai dengan nilai atau aturan dengan integritas pribadinya terhadap
nilai atau aturan tersebut. Dalam arti, individu mempunyai pemahaman
terhadap tindakan orang lain (perspektif lain) yang menyimpang tetapi
individu tersebut tetap mendasarkan keputusan, sikap dan tindakannya
kepada nilai atau aturan yang telah diinternalisasikan dalam dirinya.
Sebagai contoh, seseorang tidak mau mengikuti lingkungan sosialnya untuk
korupsi karena ia tetap menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku
(kejujuran). Meskipun sebenarnya ia mampu memahami penyebab perilaku orang
lain yang korupsi. Keluwesan dalam berfikir dan memahami inilah dibutuhkan
untuk menilai suatu perbuatan tersebut benar atau salah. Konsep ini yang
disebut dalam terminologi Islam sebagai hikmah (mengambil pelajaran yang
berharga dari perspektif yang berbeda).
Perilaku moral masyarakat
1. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime,
Its Causes and Remedies (1918) memberikan gambaran tentang perilaku
menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas,
Lombrosso mengatakan bahwa ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan
fisiknya kurang maju apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang
biasa.Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran
rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan
beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang
abnormal.
Sementara itu William Sheldon, seorang
kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949)
membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan
penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph, mesomorph,
dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1)Endomorph
(Bulat dan Serba Lembek)
Orang
dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan
perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan cenderung suka
menyendiri.
2)Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang
dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan bertekad
untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya.Bentuk demikian ini biasanya
identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan perilaku menyimpang.
3)Ectomorph
(Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang
seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila mendapat penghinaan-penghinaan
yang luar biasa tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi
perilaku menyimpang darinya.
2. Faktor Psikologis
Banyak ahli
sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis sebagai penyebab
pembentukan perilaku menyimpang.Misalnya hubungan antara orang tua dan anak
yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan
anak merupakan salah satu ciri yang membedakan orang 'baik' dan orang 'tidak
baik'. Sikap orang tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali
menjadi penyebab deviasi pada anak-anak.
3.
Faktor Sosiologis
Dari sudut
pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk menerangkan
faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan kawasan
kumuh ( slum ) di kota besar sebagai tempat persemaian deviasi dan ada
juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang buruk membuat orang berperilaku
menyimpang. Selanjutnya ditemukan hubungan antara 'ekologi' kota dengan
kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih
jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya
perilaku menyimpang ditinjau dari faktor sosiologis.
Tag :
Etika dan Budi pekerti,