Popular Post

Prinsip Dan Nilai Pancasila

By : Shindy Arlina S.pd
PRINSIP DAN NILAI PANCASILA
Prinsip adalah gagasan dasar yang mengandung kebenaran, berupa doktrin atau asumpsi, yang terjabar dalam hukum atau tata pergaulan, yang dijadikan landasan dalam menentukan sikap dan tingkah laku. Prinsip dipegang sebagai acuan dalam menentukan pilihan suatu pemikiran atau tindakan, menentukan pola fikir dan pola tindak, sehingga akan mewarnai tingkah laku pemegang prinsip dimaksud.
Contoh prinsip yang cukup banyak kita fahami di antaranya: yang penting adalah tercapainya tujuan, sedang cara tidak bermakna, atau tujuan menghalalkan segala cara. Dalam bahasa asing sering kita dengar ungkapan, the end justifies the mean, all is well that ends well. Terdapat pula prinsip bahwa penyelesaian masalah adalah dengan cara tidak melawan dengan kekerasan, kalau anda dipukul pipimu kiri, serahkan pipimu kanan. Ada juga prinsip yang menyatakan bahwa perdamaian hanya akan terwujud dengan pengorbanan secara total, ibarat sebatang lilin yang habis terbakar demi menerangi sekitarnya. Namun ada yang berprinsip keadilan akan terwujud apabila dilakukan tindakan yang seimbang, kalau seorang membunuh harus dibalas dengan dibunuh.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang tidak berpegang pada suatu prinsip, tindakannya tidak terduga dan tidak terarah, tergantung pada angin berembus, orang semacam ini dikatakan sebagai orang yang tidak berprinsip.
Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila itulah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia.Pancasila dalam bahasa Inggris disebutnya sebagai the five principles.Dengan demikian maka sila-sila dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya.

Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pola pikir, sikap dan tidak bangsa Indonesia mengacu pada prinsip yang terkandung di dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha Esa.Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas diatur. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat terhadap pilihan tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
Prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa, dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab. Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.
Dengan prinsip Persatuan Indonesia, pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke.Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, dan sebagainya, yang harus didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan.Dalam hal terjadi konflik kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi, golongan dan daerah.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak dilarang.Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
Prinsip Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah fikir, olah sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak tidak dibenarkan.
Prinsip-prinsip yang lima tersebut merupakan pendukung dan sekaligus realisasi konsep-konsep yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, seperti konsep pluralistik, harmoni atau keselarasan, gotong royong dan kekeluargaan, integralistik. kerakyatan dan kebangsaan.

Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila
Nilai adalah hal ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok masyarakat, bangsa atau dunia. Dengan hadir atau absennya nilai dalam suatu kehidupan, akan menimbulkan kepuasan diri manusia, sehingga manusia berusaha untuk merealisasikan atau menolak kehadirannya. Sebagai akibat maka nilai dijadikan tujuan hidup, merupakan hal ihwal yang ingin diwujudkan dalam kenyataan.Keadilan, kejujuran merupakan nilai yang sepanjang abad selalu menjadi kepedulian manusia, untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan.Sebaliknya kezaliman, kebohongan selalu dihindari.
Dalam mengarungi kehidupan seseorang atau suatu bangsa memiliki tujuan yang hendak dicapainya.Tujuan tersebut adalah terwujudnya kepuasan hidup, baik lahiriyah maupun batiniah. Kepuasan hidup ini akan termanifestasi dalam terpenuhinya kebutuhan hidup, yang bermuara pada perasaan sejahtera dan bahagia.
Kebutuhan hidup ini bertingkat-tingkat, mulai dari terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan, meningkat pada kebutuhan perolehan pengetahuan, pelayanan kesehatan, mobilitas, pelayanan hari tua dsb., meningkat lagi pada kebutuhan untuk dihormati dan dihargai harkat dan martabatnya sehingga kebebasan dan kesetaraan dijunjung tinggi. Setelah hal-hal tersebut tercapai, kebutuhan manusia meningkat lagi ke hal-hal yang menimbulkan kesenangan dalam mengisi waktu senggang (leisure time). Ada pula manusia yang lebih menitik beratkan terpenuhinya kehidupan spiritual yang akan mengantar pada kebahagiaan yang abadi. Namun bila kita mencoba untuk mencermati lebih jauh, maka tujuan yang hendak dicapai manusia dalam hidupnya adalah kedamaian, yang didukung oleh ketertiban, keteraturan, keamanan, dan terpenuhinya kebutuhan hidup.
Dalam merealisasikan tujuan hidup, untuk mencapai kedamaian dan kepuasan diri, manusia dihadapkan pada situasi penuh dengan permasalahan, di sinilah manusia harus menentukan sikap dalam menentukan pilihan hidupnya, diperlukan prinsip yang akan membinbing seorang dalam menentukan langkahnya. Prinsip akan memberikan corak pola fikir, sikap dan tindakan, sedang nilai memberikan arah terhadap tindakan yang akan dilakukan.
Dari konsep dan prinsip yang terdapat dalam Pancasila, dapat ditemukan nilai dasar yang menjadi dambaan bangsa Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Nilai tesebut adalah perdamaian, keimanan, ketaqwaan, keadilan, kesetaraan, keselarasan atau harmoni, keberadaban, persatuan, kesatuan, permufakatan, kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Damai adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
Iman adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima dengan keikhlasan.
Taqwa adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
Adil adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya.Segala unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya.Kewajiban dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
Setara adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan peran yang dimilikinya.
Selaras atau harmoni adalah keadaan yang menggambarkan keteraturasn, ketertiban, ketaatan karena masing-masing unsur yang terlibat melaksanakan peran dan fungsi secara tepat, sehingga timbul rasa nikmat dalam suasana damai. Ibarat suatu orchestra, masing-masing pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan masing-masing pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, maka akan terasa suasana nikmat dan damai.
Beradabakan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan yang hendak direalisasikan.
Persatuan dan kesatuan menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai komponen yang beraneka ragam, namun membentuk suatu kesatuan yang utuh.Masing-masing komponen dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang integral dalam kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Mufakat adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah.Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan wajib mematuhinya.
Bijaksana adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejahtera adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang akhirnya bermuara pada rasa damai.
Setelah kita faham mengenai konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka permasalahan berikut adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan secara nyata

Manusia Sebagai Pelaku Moral

By : Shindy Arlina S.pd
PENGERTIAN MORAL

        Kata moral berasal dari bahasa latin “mos”(moris), yang berarti adat istiadat, kebiasaan, peraturan / nilai-nilai  atau tata cara kehidupan. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan. Perilaku sikap moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral di dalam kelompok sosial, yang dikembangakan oleh konsep moral. Yang dimaksud dengan konsep moral ialah peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya. Konsep moral inilah yang menentukan pola perilaku yang diharapakan dari seluruh anggota kelompok.
Disamping perilaku moral ada juga perilaku tak bermoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena sikap tidak setuju dengan standar sosial yang berlaku atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri, serta perilaku amoral atau nonmoral yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan harapan sosial karena ketidak acuhan atau pelanggaran terhadap standar kelompok sosial. Nilai-nilai individual dan standar moral itulah yang akan mendorong komitmen seseorang untuk melakukan tindakan, sehingga terjadinya perubahan perilaku. Dan pendidikan akan membantu siswa untuk  memiliki moral yang baik sehingga mereka bertindak dengan cara-cara yang lebih diterima oleh masyarakat. Perubahan yang terjadi pada prilaku individu ini karena diperkenalkannya informasi baru yang menyebabkan perubahan dalam dasar-dasar kepercayaan, nilai dan sikapnya. Kepercayaan yang dimaksud disini adalah ekumpuln fakta atau opinimengenai keenaran an kebaikan. Sedanngkan sikap adalah serangkaian kepercayaan yang meentukan pilihan terhadap objek atau situasi tertntu.
    Menurut Kohlberg dalam Djahiri moral diartikan sebagai segala hal yang mengikat,membatasi, dan menentukan serta harus dianut, diyakini, dilaksanakan dalam kehidupan dimanapun kita berada.
Selanjutnya, Kama Abdul Hakam mengatakan bahwa berbicara soal moral berarti berbicara soal perbuatan manusia dan juga pemikiran dan pendirian mereka mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik, mengenai apa yang patut dan tidak patut dilakukan. Dari beberapa pendapat tadi bisa disimpulkan bahwa moral adalah keseluruhan aturan, kaidah atau hukum yang berbentuk perintah dan larangan yang mengatur perilaku manusia dan masyarakat di mana manusia itu berada. Dalam perkembangannya kemudian, kata mos, mores dan moral ini menjadi “moralis-moralitas”. Moralitas dipergunakan untuk menyebut sebuah perbuatan yang memiliki makna lebih abstrak. Apabila ditanyakan, apakah moralitas tersebut? Moralitas adalah segi moral baik maupun buruknya suatu perbuatan. Moralitas menunjuk pada suatu konsep yang keseluruhannya memaknai suatu perbuatan itu berkenaan dengan hakekat nilai, terkait dengan kualitas perbuatan manusiawi.
Kata moralitas, yang berasal dari kata sifat Latin moralis. Ini mempunyai arti yang mirip sama dengan moral, hanya lebih abstrak. Kita berbicara tentang moralitas suatu perbuatan, artinya memandang baik buruknya perbuatan dari segi moral. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.
Menurut Sumantri, istilah moral dan moralitas itu tidak sekedar menunjukkan tingkah laku atau sikap semata, akan tetapi lebih kepada kompleks komponen yang menyangkut keduanya. Dari asumsi ini, pernyataan moral dan moralitas tidak saja meliputi komponen sikap, akan tetapi sekaligus tingkah lakunya.
Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), yaitu seperti berikut:

Ø  Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).
Ø  Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). 
Ø  Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit). 

NORMA-NORMA MORAL YANG ADA DI MASYARAKAT
 
   Pengertian norma adalah alat untuk mengukur benar salahnya suatu sikap dan tindakan manusia. Normal juga bisa diartikan sebagai aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu, yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma yang berlaku dimasyarakat Indonesia ada lima, yaitu:
(1)   Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah dari suatu agama, yang bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama. Contohnya: orang yang suka mabuk-mabukan, berzina dll. Sanksi dari agama ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu, hukumannya berupa siksaan di akhirat, atau di dunia atas kehendak Tuhan
(2)   Norma Kesusilaan
Norma ini berdasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Contohnya adalah melakukan pelecehan seksual (misalnya saja yang sering terjadi di dunia pendidikan sekarang adalah guru yang memerkosa muridnya). Sanksi pelanggaran atau penyimpangan norma kesusilaan adalah biasanya secara moral berupa gunjingan dari lingkungannya dan juga dari hukum bisa berupa hukuman penjara.
(3)   Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat. Contohnya saja cara berpakaian, cara berbicara dengan orang yang lebih tua dll. Dan biasanya bila ada pelanggaran di dalam norma kesopanan bisa berupa gunjingan dan cemooh dari orang lain.
(4)   Norma Kebiasaan ( Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan dan bila tidak melakukannya dianggap aneh oleh masyarakat lain. Contohnya: kegiatan melakukan acara selamatan, acara pada saat kelahiran bayi dll. Dan biasanya hukumannya berupa cemooh dan gunjingan dari orang lain.
(5)   Norma Hukum
       adalah  peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya      
       mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan. Contohya:        saat pengendara melanggar rambu-rambu lalu lintas. Hukumannya bisa berupa denda dari   
       petugas kepolisian, dan bila pelanggaranhya berat bisa dengan hukuman penjara dan sesuai    
       dengan peraturan yang berlaku yang sesuai UU.
      Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa norma adalah petunjuk hidup bagi warga     
      yang ada dalam masyarakat, karena norma tersebut mengandung sanksi. Siapa saja, baik individu       maupun kelompok, yang melanggar norma dapat hukuman yang berwujud sanksi.

NILAI-NILAI MORAL

Ø  Nilai yang berkaitan dengan perkembangan diri
 1. kepercayaan Kepada Tuhan yaitu: Keyakinan tentang adanya Tuhan sebagai pencipta alam dan mematuhi segala perintah dan larangannya berlandaskan pegangan agama masing – masing
2. .Kerajinan yaitu :Usaha yang berterusan penuh dengan semangat ketekunan, kecekalan, kegigihan
3.Kasih Sayang yaitu :Kepekaan dan perasaan cinta yang mendalam serta berkekalan yang lahir dari pada hati yang ikhlas.
4.Keadilan yaitu :Tindakan dan keputusan yang saksama serta tidak berat sebelah.

Ø  Nilai yang berkaitan dengan kekeluargaan
.Kasih Sayang Terhadap Keluarga yaitu :Perasaan cinta, kasih dan sayang yang mendalam terhadap keluarga. Dan saling menghargai antar keluarga.
 
Ø  Nilai yang berkaitan dengan alam sekitar
Menyayangi Dan Menghargai Alam Sekitar yaitu :Kesadaran tentang perlunya memelihara dan menjaga  alam sekitar untuk menjaga  keseimbangan ekosistem.

Ø  Nilai yang berkaitan dengan HAM
Menghormati dan saling menghargai orang lain dalam masyarakat, lingkungan maupun  keluarga.
                       
Ø  Nilai yang berkaitan dengan demokrasi
Kebebasan Bersuara yaitu :Kebebasan dalam mengeluarkan fikiran atau pendapat di dalam hidup bermasyarakat.

CIRI- CIRI MANUSIA SEBAGAI PELAKU MORAL
1.Manusia Sebagai Makhluk Sosial
      Di dunia ini mustahil manusia dapat hidup seorang diri. Manusia akan selalu membutuhkan orang lain dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Dalam ilmu sosiologi kita telah pelajari tentang interaksi sosial dan tentang sosialisasi. Di situ dipelajari bahwa hidup seseorang akan terkucil, sendirian, dan menjadi gila jika tidak mampu bersosialisasi dan tidak mau berinteraksi dengan orang lain.
     Di samping itu, manusia tidak dapat dipisahkan dari kelompok masyarakat, karena memang manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia selalu berinteraksi dalam hal-hal tertentu dengan masyarakat. Manusia mempunyai naluri hidup bersama dengan orang lain. Naluri hidup bersama itu disebut gregariousness.
Jadi dapat dikatakan bahwa manusia disebut sebagai makhluk sosial (homo socialis) karena selalu berinteraksi dengan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Sedang kan yang di maksud manusia sebagai makhluk sosial (homo socialis) yang bermoral  adalah manusia merupakan mkhluk bermasyarakat yang harus mematuhi nilai - nilai, norma, budaya, serta menjunjung tinggi kerjasama. Dari hal tersebut menunjukkan bahwa manusia  pada hakikatnya  senang bergaul dan bekerjasama dengan sesama manusia. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia merupakan (homo homini socius) artinya : manusia sebagai kawan sesamanya.
Proses pendidikan dan penyesuaian sebagai Individu dan masyarakat ada dua hal, antara lain :
-Sosialisasi : Merupakan proses Integrasi (penggabungan) Individu dengan masyaarakat terutama penyesuaian sikap dan kebiasaan.
-Enkulturasi: Proses penyesuaian nilai norma, dan budaya seseorang atau individu.

Ciri-Ciri Manusia Sebagai Makhluk Sosial yang Bermoral
·         Berusaha melaksanakan pengendalian diri
  contoh : -Tidak bermain saat pelajaran berlangsung
               -Memperhatikan guru saat menjelaskan
               -Datang tepat waktu ke sekolah
·         Berusaha melaksanakan serta senang bekerjasama dan saling menolong dengan sesama anggota masyarakat.
    contoh : -Menjaga kebersihan di lingkungan
                  -Belajar kelompok
                 -Bekerja bakti dilingkungan rumah maupun sekolah.
2.Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi
      Walaupun manusia membutuhkan manusia lainnya dalam melakukan aktivitas kehidupan
sehari-hari, tetapi manusia tetap memiliki otonomi untuk menentukan nasibnya sendiri. Secara pribadi, manusia harus memenuhi kebutuhan dan keinginan hidupnya.
Kita tentu paham bahwa setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam. Setiap manusia butuh makan dan minum agar tetap hidup. Manusia membutuhkan pakaian untuk dapat bergaul dengan baik dengan manusia lainnya. Manusia juga butuh rumah sebagai tempat berlindung. Pendidikan, kesehatan, hiburan, dan kebutuhan lainnya juga diperlukan manusia agar hidup lebih layak. Untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, manusia butuh uang. Untuk mendapatkan uang, manusia harus bekerja. Setelah bekerja dan  mendapatkan uang, uang itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Di samping itu, uang tersebut ditabung untuk kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. Jadi, manusia selalu penuh perhitungan dalam hidupnya. Karena itulah manusia disebut makhluk ekonomi (homo economicus) karena manusia selalu memikirkan upaya untuk memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi.

 Ciri-ciri manusia sebagai makluk ekonomi yang bermoral
  1. Berusaha melakukan tindakan untuk memenuhi kebutuhan.
  2.  Dalam tindakannya untuk memenuhi kebutuhan hendaknya mengetahui faktor moral
  3.  Dalam  usahanya untuk memenuhi kebutuhan, manusia memerlukan kerjasama dengan pihak lain.
  4. Taat kepada norma agama dan hukum yang berlaku
  5. Berlaku jujur dalam setiap kegiatannya
  6. Selalu menjaga kelestarian alam

Manusia dalam melakukan tindakan sebagai  makhluk ekonomi hendaknya memiliki aspek-aspek sebagai  berikut :
  1. Rasional ( yang dimaksud rasional disini adalah manusia di dalam tindakannya selalu  mempertimbangkan pengorbanan dengan manfaat dari tindakan yang dilakukan).
  2. Kepentingan pribadi
  3. Moral
  4.  Informasi


MAKNA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN MAKHLUK EKONOMI YANG BERMORAL
      Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak mungkin hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang lain, karena memang manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi, bermasyarakat / bersilaturahmi dengan sesama serta dapat saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan untuk bermasyarakat atau berkumpul dengan sesama merupakan kebutuhan dasar (naluri) manusia itu sendiri yang dinamakan Gregariousness. Maka dengan demikian manusia merupakan makhluk sosial ( Homo Socius) yaitu makhluk yang selalu ingin berinteraksi dengan sesama/ bergaul. Adapun ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama sesamanya dinamakan ilmu sosiologi.      
      Manusia dalam memenuhi kebutuhannya di ungkapkan oleh Adam Smith ( 1723-1790) dalam bukunya yang berjudul “ An Inquiry into the nature and causes of the wealth of nations”, yaitu Manusia merupakan makhluk ekonomi ( Homo Economicus) yang cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya (self Interest). Manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna mencapai kemakmuran selalu mementingkan diri sendiri dan merugikan orang lain. Makhluk ekonomi cenderung menggunakan prinsip prinsip ekonomi dalam aktifitasnya
  • Homo homini lupus = manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya (maksudnya manusia merugikan /membuat kelicikan/ kejahatan terhadap manusia lainnya.
  • Homo homini socius = manusia menjadi kawan bagi manusia lainnya.
  • Aristoteles (seorang filsuf yunani ) menyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang selalu hidup bermasyarakat. (zoon politicon).
HUBUNGAN ANTARA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN MAKHLUK EKONOMI YANG BERMORAL
      Cara menghubungkan cirri manusia sebagai makluk social dan manusia sebagai makluk ekonomi adalah contohnya saja dalam kehidupan sehari-hari, jika manusia dalam usaha memenuhi keinginan dan kebutuhan pribadinya menggunakan segala cara tanpa memperdulikan apakah cara yang ditempuh itu halal atau haram, merugikan orang lain atau dengan jalan yang tidak baik, maka manusia itu akan menjadi serigala bagi manusia lainnya. Manusia yang sudah menjadi serigala bagi manusia lainnya akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya. Mereka sering mengorbankan orang lain. Mereka tidak peduli apakah orang lain itu rugi akibat perbuatannya. Mereka tidak malu untuk mencari uang dan kekayaan meskipun dengan cara yang curang. Manusia yang menjadi serigala bagi manusia lain disebut homo homini lupus.
      Sedangkan kita tahu, manusia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini. Dalam melakukan aktivitas, termasuk bekerja dan usaha mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kita selalu membutuhkan bantuan dan kerja sama dari orang lain. Karena itu, kita tidak boleh berlaku seenaknya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Maka kita harus memiliki moral dan akhlak ketika kita menjalankan fungsi sebagai makhluk sosial dan makhluk ekonomi.

CIRI-CIRI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
     Manusia sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling tolong menolong, setia kawan dan toleransi serta simpati dan empati terhadap sesamanya. Keadaan inilah yang dapat menjadikan suatu masyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga timbulah norma, etika dan kesopan santunan yang dianut oleh masyarakat.

Manusia sebagai makhluk sosial memiliki 2 hasrat yaitu:

1. Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia yang lain di sekelilingnya ( Masyarakat).
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekitarnya.

Manusia sebagai makhluk ekonomi memiliki Ciri- ciri yaitu:
  1. Cenderung melakukan tindakan ekonomi atas dasar kepentingan sendiri
  2. Cenderung melakukan tindakan ekonomi secara efisien. ( selalu memikirkan perbandingan antara apa yang dikorbankan atau yang dikeluarkan dengan apa yang akan dicapai/hasilnya.).
  3. Cenderung memilih suatu kegiatan atau aktifitas yang paling dekat dengan pencapaian tujuan yang diinginkan.
     Ketiga kecenderungan ini disebabkan karena kebutuhan atau keinginan manusia yang selalu bertambah sedangkan sumberdaya atau pemuas kebutuhan sifatnya terbatas. Adapun faktor yang mempengaruhi perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya adalah:
Faktor Internal:
·         Sikap dan gaya hidup
·         Selera
·         Pendapatan
·         Intensitas kebutuhan

Faktor Eksternal:
·         Lingkungan
·         Adat istiadat
·         Kebijakan pemerintah
·         Mode / Trend
·         Kemajuan teknologi dan kebudayaan
·         Keadaan alam

HUBUNGAN ANTARA MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN MAKHLUK EKONOMI YANG BERMORAL
       Manusia dalam memenuhi kebutuhannya tak lepas dari hubungannya dengan orang lain, karena dengan adanya hubungan tersebut maka apa yang dibutuhkan mungkin dapat terpenuhi, sebagai contoh; Manusia membutuhkan makan nasi maka ia harus pergi ke pasar untuk membeli beras pada penjual beras, adapun penjual beras tentunya mendapatkan beras (membelinya) dari para petani di desa. Hubungan jual beli ini tentunya akan lebih baik dengan mengindahkan etika dan norma moral yaitu dengan tidak melakukan kecurangan dalam transaksi jual belinya. Seperti mengurangi timbangan atau transaksi dengan menggunakan sebagian uang palsu dan berbagai bentuk kecurangan lainya.
      Bila terjadi kecurangan kecurangan tentunya hubungan antar manusia tidak akan harmonis. Walau manusia sebagai makhluk ekonomi yang selalu ingin mementingkan diri sendiri dalam memenuhi kebutuhannya namun tidak dibenarkan untuk melakukan kecurangan dalam memperoleh apa yang di inginkan. Manusia tidak boleh mengabaikan etika dan nilai nilai moral didalam hubungannya dengan manusia lain (homo socius) dan dalam memenuhi kebutuhannya (homo economicus).


Moral spiritual yang Berkembang di Masyarakat

By : Shindy Arlina S.pd
Moral Spiritual yang Berkembang di Masyarakat


Pengertian Moral
            Moral berasal dari bahasa latin ‘mores’, mores berarti adat kebiasaan atau suatu cara hidup.
Pengertian moral menurut beberapa ahli :

1.      Dian IbungMoral merupakan nilai yang dalam suatu lingkungan sosial dan mengatur tingkah laku seseorang

2.      Wiwit Wahyuning, Dkk
Moral berkenaan dengan norma - norma umum, mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang

3.      Zainuddin Saifullah Nainggolan
Moral ialah suatu tendensi rohani untuk melakukan seperangkat standar dan norma yang mengatur perilaku seseorang dan masyarakat

4.      Maria Assumpta
Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia

5.      Sonny Keraf
Moral menjadi tolok ukur yang dipakai masyarakat untuk menentukan baik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, mungkin sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang dengan jabatan tertentu atau profesi tertentu
        Moral secara ekplisit merupakan berbagai hal yang memiliki hubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa adanya moral manusia tidak akan bisa melakukan proses sosialisasi. Moral pada zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
       Moral itu merupakan salah satu sifat dasar yang diajarkan pada sekolah-sekolah serta manusia harus mempunyai moral jika ia masih ingin dihormati antar sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh.Penilaian terhadap moral sendiri dapat diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.

Didalam moral terdapat perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam menjalankan interaksi dengan manusia.Jika yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta mampu menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dapat dikatakan memiliki nilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral juga dapat juga diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, perbuatan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
Moral merupakannorma yang bersifat kesadaran atau keinsyafan terhadap suatu kewajiban melakukan sesuatu atau suatu keharusan untuk meninggalkan perbuatan–perbuatan tertentu yang dinilai masyarakat dapat melanggar norma–norma. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa suatu kewajiban dan norma moral sekaligus menyangkut keharusan untuk bersikap bersopan santun. Baik sikap sopan santun maupun penilaian baik – buruk terhadap sesuatu, keduanya sama – sama bisa membuat manusia beruntung dan bisa juga merugikan. Disini terdapat kesadaran akan sesuatu perbuatan dengan memadukan kekuatan nilai intelektualitas dengan nilai – nilai moral.
Dalam kamus filsafat terdapat beberapa pengertian dan arti moral yang diantaranya adalah sebagai berikut:
·         Memiliki : kemampuan untuk diarahkan oleh keinsyafan benar atau salah. Kemampuan untuk mengarahkan orang lain sesuai dengan kaidah-kaidah perilaku nilai benar dan salah.
  • Menyangkut cara seseorang bertingkah laku dalam berhubungan dengan orang lain.
  • Menyangkut kegiatan-kegiatan yang dipandang baik atau buruk, benar atau salah, tepat atau tidak tepat.
  • Sesuai dengan kaidah-kaidah yang diterima, menyangkut apa yang dianggap benar, baik, adil dan pantas.
Setelah mengetahui pengertian dan arti moral sudah barang tentu kita harus memiliki moral yang baik jika kita masih ingin dianggap manusia. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan generasi kita dengan menanamkan moral-moral moral yang baik.

 Prinsip-prinsip Moral
            Moral dalam istilah juga dipahami sebagai (1) Prinsip hidup yang berhubungan dengan benar dan salah, serta baik dan buruk. (2) Kemampuan untuk memahami perbedaan benar dan salah. (3) Ajaran tentang tingkah laku yang baik.
Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, tolak ukurnya yaitu Prinsip-Prinsip Moral Dasar. Berikut ini adalah prinsip-prinsip moral dasar :
a. Prinsip Sikap Baik
Kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja yaitu sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut. Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan langsung mengancam atau merugikan kita. Karena sikap dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar antar manusia negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.
b. Prinsip Keadilan
Keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.

Adil pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar hak seseorang.
c. Prinsip Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.
Pendidikan karakter dengan menginduksikan nilai-nilai moral dasar seperti menepati janji, konsekuen, jujur, dan adil dalam sebuah pengalaman belajar akan sangat membantu pembentukan karakter moral pribadi. Sementara itu, sanksi-sanksi sosial terhadap pelanggaran nilai dan norma yang tidak sebatas pada penegakan hukum positif, tetapi juga penolakan masyarakat terhadap eksistensi para pelaku tindakan tidak bermoral dapat menjadi sebuah pengalaman belajar yang penting dalam pembentukan pribadi moral (moral person).
Sikap – sikap kepribadian dengan moral yang kuat, antara lain :
  1. Kejujuran
Dasar setiap usaha untuk menjadi orang yang kuat secara moral yaitu kejujuran. Tanpa kejujuran kita sebagai manusia tidak bisa maju selangkah pun karena kita belum berani menjadi diri kita sendiri. Tanpa kejujuran keutamaan-keutamaan moral lainnya juga akan kehilangan. Bersikap baik terhadap orang lain tanpa kejujuran adalah kemunafikan. Begitu juga sikap-sikap terpuji menjadi sarana kelicikan dan penipuan apabila tidak berakar dalam kejujuran yang bening.
Bersikap jujur terhadap orang lain berarti dua: pertama, sikap terbuka, kedua bersikap adil atau wajar. Sikap terbuka yang dimaksud yaitu kita selalu muncul sebagai diri kita sendiri, sesuai dengan keyakinan kita.Kita dapat bersikap jujur terhadap orang lain, apabila kita jujur terhadap diri kita sendiri dengan kata lain, kita pertama-tama harus berhenti membohongi diri kita sendiri, kita harus berani melihat diri seadanya. Orang jujur tidak perlu mengkompensasikan perasaan minder dengan menjadi otoriter dan menindas orang lain.

Orang yang tidak jujur senantiasa berada dalam pelarian, ia ladi dari orang lain yang ditakuti sebagai ancaman, dan ia lari dari dirinya sendiri karena tidak berani menghadapi kenyataan yang sebenarnya. Maka kejujuran membutuhkan keberanian
  1. Nilai-Nilai Otentik
Otentik berarti asli, manusia otentik adalah manusia yang menghayati dan menunjukkan diri sesuai dengan keasliannya, dengan kepribadian yang sebenarnya. Sedangkan manusia yang tidak otentik adalah orang yang seakan-akan tidak mempunyai kepribadian sendiri melainkan terbentuk oleh peranan yang ditimpakan kepadanya oleh masyarakat
Untuk menguji keotentikan cita-cita perlu percobaan-percobaan, contohnya ia memasuki lingkungan yang lain dengan nilai-nilai yang lain yang tanggung jawab dan inisiatifnya di tantang dan di beri kesempatan untuk menunjukkan inisiatifnya dengan tidak terlalu diatur.
  1. Kesediaan Untuk Bertanggung Jawab
Pertama, berarti kesediaan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang membebani kita. Karena kita terlibat pada pelaksanaanya, perasaan-perasaan seperti malas, takut tidak mempunyai tempat untuk berpijak. Kita akan melaksanakan dengan sebaik mungkin, meskipun di tuntut pengorbanan, kurang menguntungkan atau di tentang orang lain. Tugas bukan hanya sekedar masalah tetapi tugas dapat kita rasakan sebagai sesuatu yang mulia yang harus kita pelihara, kita selesaikan dengan baik.
Kedua, sikap bertanggung jawab mengatasi segala etika peraturan. Orang yang bertanggung jawab seperlunya akan melanggar peraturan kalau kelihatan tidak sesuai dengan tuntunan situasi. Misalnya saja, seorang pembantu rumah tangga berhak untuk pergi sesudah jam 18.00, tetapi tetap menjaga anak tuan rumah sampai mereka pulang meskipun lewat jam 18.00
Ketiga, dengan demikian wawasan orang yang bersedia untuk bertanggung jawab secara prinsipsial tidak terbatas. Ia tidak membatasi perhatiannya pada apa yang menjadi urusan dan kewajibanya, melainkan merasa bertanggung jawab dimana saja ia di perlukan.
Keempat, kesediaan untuk bertanggung jawab termasuk kesediaan untuk diminta, dan untuk memberikan, pertanggung jawaban atas tindakan-tindakanya atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya.Kesediaan untuk bertanggung jawab demikian adalah tanda kekuatan batin yang sudah mantap.
  1. Kemandirian dan Keberanian Moral
Kemandirian moral berarti bahwa kita tak pernah ikut-ikutan saja dengan berbagai pandangan moral dalam lingkungan kita, melainkan selalu membentuk penilaian dan pendirian sendiri dan bertindak sesuai dengannya. Kemandirian moral adalah kekuatan batin untuk mengambil sikap moral sendiri dan untuk bertindak sesuai dengannya. Mandiri secara moral berarti bahwa kita tidak dapat “di beli” oleh mayoritas, bahwa kita tidak akan pernah rukun hanya demi kebersamaan kalau kerukunan itu melanggar keadilan.
Sikap mandiri pada hakekatnya merupakan kemampuan untuk selalu membentuk penilaian terhadap suatu masalah moral. Kemandirian merupakan keutamaan intelektual dan kognitif. Sebagai ketekatan dalam bertindak sikap mandiri di sebut keberanian moral.Keberanian moral menunjukkan diri dalam tekat untuk tetap mempertahankan sikap yang telah diyakini sebagai kewajiban, walaupun tidak disetujui atau secara aktif dilawan oleh lingkungan.
Orang yang berani secara moral akan membuat pengalaman yang menarik. Setiap kali ia berani mempertahankan sikap yang diyakini, ia merasa lebih kuat dan berani dalam hatinya, dalam arti bahwa ia semakin dapat mengatasi perasaan takut dan malu yang sering mencekam dia. Ia merasa lebih mandiri. Ia memberikan semangat dan kekuatan berpijak bagi mereka yang lemah, yang menderita akibat kezaliman pihak-pihak yang kuat dan berkuasa.
  1. Kerendahan Hati
Kerendahan hati tidak berarti bahwa kita merendahkan diri, melainkan bahwa kita melihat diri seadanya. Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sesuai dengan kenyataannya. Ia tidak mengambil posisi berlebihan yang sulit dipertahankan kalau ditekan. Ia tidak takut bahwa kelemahannya ketahuan. Ia sendiri sudah mengetahuinya dan tidak meyembunyikannya.
Tanpa kerendahan hati keberanian moral mudah menjadi kesombongan atau kedok untuk menyembunyikan. Orang yang rendah hati sering menujukkan daya tahan yang paling besar apabila betul-betul harus diberikan perlawanan. Orang yang rendah hati tidak merasa diri penting dan karena itu berani untuk mempertaruhkan diri apabila ia sudah meyakini sikapnya sebagai tanggung jawabnya.
 6.  Realistik dan Kritis
Tanggung jawab moral menuntut sikap yang realistik. Apa yang menjadi kebutuhan orang dan masyarakat yang real hanya dapat di ketahui dari realitas itu sendiri. Sikap realistik mesti berbarengan dengan sikap kritis. Tanggung jawab moral menuntut agar kita terus menerus memperbaiki apa yang ada supaya lebih adil, sesuai dengan martabat manusia, dan supaya orang-orang dapat lebih bahagia. Prinsip-prinsip moral dasar ialah norma kritis yang kita letakkan pada keadaan. Sikap realistik tidak berarti kita menerima realitas begitu saja
Sikap kritis perlu juga terhadap segala macam kekuatan, kekuasaan dan wewenang dalam masyarakat. Kita tidak tunduk begitu saja, kita tidak dapat dan tidak boleh menyerahkan tanggung jawab kita kepada mereka. Begitu pula segala macam peraturan moral tradisional perlu disaring dengan kritis. Peraturan-peraturan itu pernah bertujuan untuk menjamin keadilan dan mengarahkan hidup dalam masyarakat kepada kebahagiaan. Tetapi apakah sekarang masih berfungsi demikian ataukah telah menjadi alat untuk mempertahankan keadaan yang justru tidak adil dan malahan membawa penderitaan.
Tanggung jawab moral yang nyata menuntut sikap realistik dan kritis, pedomannya ialah untuk menjamin keadilan dan menciptakan suatu keadaan masyarakat yang membuka kemungkinan lebih besar bagi anggota-anggota untuk membangun hidup yang lebih bebas dari penderitaan dan lebih bahagia.

Karakteristik manusia yang bermoral
Karakteristik manusia bermoral atau manusia tidak bermoral, jika dilihat dari pengertian dan beberapa istilah terkait pengertian moral ciri orang bermoral dan tidak bermoral adalah jika seseorang melakukan tindakan sesuai dengan nilai rasa dan budaya yang berlaku ditengah masyarakat tersebut dan dapat diterima dalam lingkungan kehidupan sesuai aturan yang berlaku maka orang tersebut dinilai memiliki moral.
Kata moral atau akhlakSering kali digunakan untuk menunjukkan pada suatu perilaku baik atau buruk, sopan santun dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai kehidupan pada seseorang.
Terlepas dari perbedaan kata yang digunakan baik moral, etika, akhlak, budi pekerti mempunyai penekanan yang sama, yaitu adanya kualitas-kualitas yang baik yang teraplikasi dalam perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari, baik sifat-sifat yang ada dalam dirinya maupun dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat.
Nilai baik sekaligus ciri manusia bermoral sebagai makhluk individu dapat dilihat dengan adanya perilaku seperti jujur, dapat dipercaya, adil, bertanggung jawab dan lain-lain, maupun sebagai makhluk sosial dalam hubungannya dalam masyarakat, seperti kejujuran, penghormatan sesama manusia, kerukunan, kesetiakawanan, solidaritas sosial.

Indikator manusia yang bermoral
  1. Personal improvement (pengembangan kepribadian); yaitu individu yang mempunyai kepribadian yang teguh terhadap nilai atau aturan yang diinternalisasi dalam dirinya. Dengan demikian, ia tidak mudah goyah dengan pengaruh lingkungan sosial yang dianggapnya tidak sesuai dengan nilai atau aturan yang diinternalisasi tersebut. Ciri kepribadian tersebut secara kontemporer diistilahkan sebagai integritas. Individu yang mempunyai integritas yang tinggi terhadap nilai dan aturan yang dia junjung tidak akan melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh, individu yang menjunjung tinggi nilai agamanya tidak akan terpengaruh oleh lingkungan sosial untuk turut melakukan korupsi-manipulasi dan praktek mafia birokrasi. Dengan demikian, nilai atau aturan yang diinternalisasikan tersebut menjadi ‘tameng’ bagi dirinya supaya tidak terpengaruh oleh perilaku sosial yang menyimpang dari aturan tersebut. Faktor intrinsik inilah yang dalam terminologi Islam disebut sebagai istiqomah (konsisten dengan ajaran Tuhan).
  1. Social skill (kemampuan bersosialisasi); yaitu mempunyai kepekaan sosial yang tinggi sehingga mampu mengutamakan kepentingan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan hubungan sosialnya yang harmonis. Setiap nilai atau aturan universal tentunya akan mengarahkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain dengan mengutamakan kepentingan orang banyak. Contohnya, individu yang religius pasti akan berbuat baik untuk orang lain atau mengutamakan kepentingan ummat. Orang yang mempunyai moralitas yang baik tentunya tidak akan egois, narsistik dan memperkaya diri sendiri dengan perilaku yang amoral seperti korupsi-manipulasi dan praktek mafia birokrasi. Dia akan lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan orang lain maupun kepentingan generasi berikutnya. Orang yang bermoral cenderung akan mencari lingkungan sosial yang baik bagi perkembangan moralitasnya. Bahkan ketika ia berada di lingkungan sosial yang kurang bermoral maka moralitasnya tetap terjaga dan bersinar karena internalisasi nilai-nilai intrinsiknya tersebut. Dalam mengambil keputusan untuk kepentingan orang lain pun ia akan merujuk kepada nilai-nilai intrinsik tersebut. Inilah yang menyebabkan ia mampu mewarnai lingkungan sosialnya dengan sinaran moralitas dirinya. Dalam konteks Islam, faktor ini disebut sebagai muamallah (hubungan sosial yang baik).
  1. Comprehensive problem solving (solusi yang kompleks); yaitu sejauhmana individu dapat mengatasi konflik dilematis antara pengaruh lingkungan sosial yang tidak sesuai dengan nilai atau aturan dengan integritas pribadinya terhadap nilai atau aturan tersebut. Dalam arti, individu mempunyai pemahaman terhadap tindakan orang lain (perspektif lain) yang menyimpang tetapi individu tersebut tetap mendasarkan keputusan, sikap dan tindakannya kepada nilai atau aturan yang telah diinternalisasikan dalam dirinya. Sebagai contoh, seseorang tidak mau mengikuti lingkungan sosialnya untuk korupsi karena ia tetap menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku (kejujuran). Meskipun sebenarnya ia mampu memahami penyebab perilaku orang lain yang korupsi. Keluwesan dalam berfikir dan memahami inilah dibutuhkan untuk menilai suatu perbuatan tersebut benar atau salah. Konsep ini yang disebut dalam terminologi Islam sebagai hikmah (mengambil pelajaran yang berharga dari perspektif yang berbeda).
Perilaku moral masyarakat
            Proses pembentukan perilaku menyimpang :
       1.      Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies (1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa.Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang abnormal.
Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph, mesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.

1)Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan cenderung suka menyendiri.

2)Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya.Bentuk demikian ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan perilaku menyimpang.

3)Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
        2.      Faktor Psikologis
Banyak ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang.Misalnya hubungan antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu ciri yang membedakan orang 'baik' dan orang 'tidak baik'. Sikap orang tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab deviasi pada anak-anak.
 3.                  Faktor Sosiologis
Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan kawasan kumuh ( slum ) di kota besar sebagai tempat persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan hubungan antara 'ekologi' kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang ditinjau dari faktor sosiologis.


- Copyright © PGSD - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Nafi design -