Popular Post

Posted by : Shindy Arlina S.pd


PENDIDIKAN DAN NASIONALISME



     Pada bab ini ditujukan untuk memperoleh sebuah rumusan alternatif upaya pemecahan masalah yang dapat dilakukan demi meningkatkan  nasionalisme terkait dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya bidang pendidikan.

A. Tantangan Pendidikan Nasional
     Berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, bahwa  pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, budaya bangsa Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan zaman.
     Pendidikan diharapkan berfungsi bisa mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsayang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negarayang demokratis.
     Untuk mencapai tujuan pendidikan pemerintah harus membangun suatu sistem pendidikan yang disebut Sistem Pendidikan Nasional sebagai keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu.
     Namun yang terjadi di lapangan tidaklah mudah yang seperti  tertulis di atas kertas. Banyaknya kebingungan masyarakat dengan berubahnya sistem yang tidak menentu, berkembangnya ilmu pengetahuan, dan teknologi yang seharusnya  dapat dinikmati bangsa Indonesia. Tetapi seiring dengan hal tersebut masih banyak kesengsaraan yang dirasakan oleh masyarakat dari berbagai bidang, yang lebih memprihatinkan adalah krisis moral yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut sebenarnya disebabkan oleh ketidak siapan bangsa Indonesia menerima keberagaman atau masuknya dan berkembangnya teknologi.
     Berdasarkan kondisi itu di harapkan adanya suatu upaya yang sistematis yang mampu mengubah paradigma seluruh  unsur dan tatanan dalam masyarakat maupunpemerintah bahwa segala perbedaan dan perkembangan merupakan kekayaan bukan suatu permasalahan.
 B. Pemahaman Multikultural
     Multikultural adalah beraneka ragam kebudayaan.
     Parsudi Suparlan (2002) : akar kata dari multikultural adalah kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
C. Multikulturalisme
     Apabila dikaitkan dengan pendidikan mutikultural, multikulturalisme merupakan strategi pendidikan yang memanfaatkan keragaman latar kebudayaan dari peserta didik sebagai salah satu kekuatan untuk membentuk sikap multikultural.
     Kamarudin Hidayat (2004) menyampaikan setidaknya ada lima hal yang perlu diperhatikan agar sikap bijak terkait pemahaman itu bisa dicapai.
     Menurut Malik Fajar (2004) pendidikan multikulturalisme perlu di tumbuhkembangkan karena potensi yang dimiliki bangsa Indonesia secara kultural, tradisi, dan lingkungan geografi, serta demografis sangat beragam. Penanaman pemahaman multikultural sebaiknya dilaksanakan sedini mungkin sehingga terus akan terkonstruksi dalam kognisi anak rasa kepemilikan dan kebanggaan akan budaya bangsa hingga ia dewasa nanti.

Sikap Bijak Untuk Mencapai Pemahaman Multikulturalisme:
  1. Secara teologis-fisiologis diperlukan kesadaran dan keyakinan bahwa setiap individu dan kelompok etnis itu unik. Dalam keunikannya masing-masing memiliki kebaikan secara universal yang terdapat dalam budaya, bahasa, dan agama yang beragam dan bersifat lokal.
  2. Setiap orang secara psikologis memerlukan pengkondisian agar mempunyai sikap kebersamaan dan positiv terhadap orang lain. Melalui contoh yang keseharian oleh orang tua, guru, dan pemuka agama. .
  3. Rancangan kurikulum yang pendidikan dan kultur sekolah harus dirancang sedemikian rupa, sehingga siswa mengalami secara langsung makna multikultural dengan panduan guru yang siap dan matang.
  4. Mencari persamaan dari nilai-nilai secara universal dari keragaman budaya dan agama yang ada sehingga aspek-aspek yang sensitif dan mudah menimbulkan konflik tidak menjadi isu  yang dominan.
  5. Dengan metode yang kreatif dan inovatif hendaknya nilai-nilai luhur Pancasila disegarkan kembali dan ditanamkan kepada masyarakat serta peserta didik agar kecintaan, dan pendirian bangsa dan negara semakin kuat.
Jika kelima hal tersebut dilaksanakan dengan baik maka pendidikan multikultural yang intens diselenggarakan akan berubah menjadi kepemilikan  multikulturalisme. Multikulturalisme yang sudah mengakar akan menjadi ideologi di kalangan masyarakat yang memiliki keberagaman agama, bahasa, dan budaya yang teraplikasikan perilaku hidup setiap hari. 

D. Pendidikan Toleransi Sebagai Wahana Rekonsoliasi Sosial
     Masa orde baru muncul adanya bentuk-bentuk keseragaman, maka melalui pendidikan toleransi peserta didik diajak menghayati suasana kebhinekaan, sehingga suasana inklusif ,dan komunikatif akan terasa.
    
Melalui pendidikan yang toleran, situasi yang tegang dan penuh konflik akan diarahkan pada sikap empatik dan inkllusif terhadap pluraliras yang menjunjung tinggi integrasi dan rekonsiliasi sosial ( tindakan untuk memulihkan kondisi semula), mempersempit masalah yang dirasakan oleh bangsa kita.

E. Sekolah Berorientasi Multikultural
      Kamarudin (2004) mengjukan prinsip yang harus dipahami guru untuk mengarahkan sekolah dengan kultur yang berorientasi multikultural, sebagai berikut:
  1. Setiap anak adalah istimewa
    Anak terlahir dengan keunikan masing-masing, maka anak harus diterima apa adanya.
  2. Pendekatan  multi-Intelligences
    Sekolah yang ideal adalah sekolah yang mendukung  multi-Intelligences  peserta didik.
  3. Active Learning
    peserta didik dikondisikan untuk aktif dan bebas mengemukakan pikiran dan imajinasinya. Sebagai fasilitator dan pendidik guru senantiasa memberikan rambu-rambu, motivasi, dan koreksi dengan semangat edukasi dan apresiasi. Jika hal tersebut dilakukan maka dalam bersosialisasi peserta didik akan bersikap tanpa harus menyakiti dan agresif terhadap orang lain, sehingga pluralitas pemahaman, gagasan, dan pilihan hidup akan dilihat sebagai sesuatu yang wajar dan akan nampak dinamika yang indah.
  4. Universalitas Agama
    Keragaman agama hendaknya didekati dengan:
a.    Agama diposisikan sebagai fenomena sosial dan budaya  yang perlu diketahui siswa.
b.    Diperkenalkan universalitas agama, bahkan semua agama memiliki kesamaan dalam ajaran moral.
          
           
Di balik keragaman tradisi dan simbol-simbol yang khas, semua agama mengajarkan
            pemeluknya untuk cinta damai, menolong sesama, dan membenci kejahatan.
          5.  Semangat Kemanusiaan dan Keindonesiaan
        
Dengan membiasakan memahami dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan serta cinta  
               bangsa melalui kebiasaan untuk menghormati orang lain (respect others), percaya diri 
               (self confident),  perdamaian (peace), ingin tahu (curiousity), pengalaman (empathy),  
               Creative, jujur( honest), cinta dan beberapa nilai yang secara sadar dan terprogram 
               dipraktikkan di kelas dan di lingkungan sekolah maka sengat kemanusiaan dan 
               keindonesiaan bisa terwujud

     Berdasarkan pembahasan yang sudah disampaikan maka yang terpenting dalam penerapan atau aplikasi disekolah hendaknya sekolah bisa membangun kultur yang membangun kesadaran anak untuk memiliki sikap yang empati dan bisa membantu saudara-saudaranya yang terpinggirkan, mengingat realitas masyarakat Indonesia yang multikultural.




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © PGSD - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Nafi design -