Popular Post

Posted by : Shindy Arlina S.pd

1.     Kesadaran diri
Pengertian kesadaran diri adalah proses mengenali motivasi, pilihan dan kepribadian kita lalu menyadari pengaruh faktor-faktor tersebut atas penilaian, keputusan dan interaksi kita dengan orang lain. Dalam Canbridge International Dictionary of English (1995) ada sejumlah definisi tentang kesadaran. Kesadaran diartikan sebagai kondisi terjaga atau mampu mengerti apa yang sedang terjadi (the condition of being awake or able to understand what is happening)
Kalimat “kesadaran” berasal dari kata-kata “sadar”. Kata ini kamus besar Bahasa Indonesia memiliki pengertian insaf, tahu dan mengerti, ingat kembali. Lebih lanjut kata dasar sadar tersebut dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti menyadari, menyadarkan dan penyadaran. Semua ungkapan tersebut memiliki konotasi yang berbeda sesuai dengan perubahan kalimat dasar yang digunakan.
Kalimat “menyadari” dapat diartikan sebagai upaya dan usaha dalam menginsafi, mengetahui atau menyadari kembali. Menyadarkan berarti menjadikan (menyebabkan) seseorang sadar, menginsafkan, dan mengingatkan atau ingatan kembali(siuman). Penyadaran proses, cara, perbuatan yang menyadarkan. Kesadaran merupakan keadaan kensifan, mengerti atau hal yang dirasakan atau dialami oleh seseorang.
Dari makna sadar, kesadaran, menyadari dan penyadaran maka sadar adalah suatu tujuan yaitu lahirnya keinsafan, tahu dan mengerti dan ingatan kembali. Kesadaran merupakan situasi atau hasil dari kegiatan menyadari sedangkan penyadaran  merupakan proses untuk menciptakan suasana sadar.
Sadar diri dimaknai dengan tahu diri. Tahu diri merupakan kondisi dimana seseorang mengenal hal ihwal diri serta mampu menempatkan diri sesuai dengan fungsi dan posisi yang tepat. Oleh karena itu orang yang tahu diri adalah orang yang mampu dan sanggup membawakan diri ditengah-tengaah kehidupan dan tidak mengalami kesulitan pada penerimaan orang lain akan berbagai kondisi dirinya.
Proses pengembangan kesadaran diri di peroleh melalui 3 cara, yaitu:
·         Cermin diri (reflective self) terjadi saat kita menjadi subyek dan objek di waktu yang bersamaan, sebagai contoh orang yang memiliki kepercayaan diri yang tiggi biasanya lebih mandiri
·         Pribadi sosial (social self) adalah saat kita menggunakan orang lain sebagai kriteria untuk menilai konsep diri kita, hal ini terjadi saat kita berinteraksi.
·         Perwujudan diri (becoming self) dalam perwujutan diri perubahan konsep diri tidak terjadi secara mendadak atau drastis, melainkan terjadi tahap demi tahap melalui aktivitas sehari-hari kita.


2.     Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga bermutu menunjukkan kualitas dan berguna bagi manusia, sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau bernilai bagi kehidupan manusia. Adanya 2 macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka.
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah :
·         Suatu itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia, nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra
·         Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan dan cita-cita sehingga memiliki sifat ideal
·         Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator, dan manusia adalah pendukung nilai
Macam-macam nilai dibedakan menjadi 3 :
·           Nilai logika adalah nilai benar salah
·           Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah
·           Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk

3.     Norma
Sebuah aturan patokan ukuran yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Dengan adanya norma kita dapat memperbandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan. Norma berguna untuk menilai baik buruknya tindakan masyarakat sehari-hari.
Sebuah norma bisa bersifat objektif dan bisa pula subjektif. Bila norma objektif adalah norma yang dapat di terapkan secara langsung apa adanya, maka norma subjektif adalah norma yang bersifat moral dan tidak dapat memberikan ukuran atau patokan yang memadai. Beberapa contoh nilai norma adalah :
·         Norma sopan santun
Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma sopan santun ialah:
·         Menghormati orang yang lebih tua.
·         Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
·         Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
·         Tidak meludah di sembarang tempat.
·         Tidak menyela pembicaraan.
Norma sopan santun sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanksi dari masyarakat, semisal cemoohan.
Dengan semakin tidak pedulinya orang-orang untuk bersopan santun dalam kehidupan, menunjukkan hilangnya hati nurani baik dalam kehidupan. Dan hal ini, pasti akan menjadi sesuatu yang buruk dalam penguatan kehidupan sosial yang lebih tertib dan harmonis. Tanpa sopan santun, orang0orang akan kehilangan akal baiknya dalam melayani kehidupan.
Ketika seseorang telah kehilangan sopan santun dalam kehidupan, maka dia sedang meracuni kehidupan dengan sikap dan perilaku buruk. Sopan santun memperlihatkan kualitas kepribadian seseorang.
·         Norma hukum
Norma ini ada 2 macam :
1.      Tertulis, misalnya : hukum pidana, hukum perdata dll
2.      Tidak tertulis, misalnya : hukum adat

Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik.
Contoh norma ini diantara adalah:
·         Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun
·         Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah di adakan, diwajibkan mengganti kerugian, misalnya jual beli
·         Dilarang mengganggu ketertiban umum


4.     Moral
Moral adalah standart yang menjadi tolok ukur suatu nilai moral dari masyarakat ketika terjadi benturan yang dibuat oleh seseorang dalam masyarakat sehingga mempunyai dampak sanksi sosial meskipun tidak tertulis. Sedangkan ada yang berpendapat lain, Moral adalah nilai yang berlaku sehinggamenimbulkan baik dan buruk suatu tindakan dengan tidak merugikan orang lain berdasarkan hati nurani.
  Contohnya adalah:
Seseorang tidak diperbolehkan untuk merokok ketika umurnya belum dewasa


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © PGSD - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Nafi design -