Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Prinsip Dan Nilai Pancasila
By : Shindy Arlina S.pd
PRINSIP
DAN NILAI PANCASILA
Prinsip adalah
gagasan dasar yang mengandung kebenaran, berupa doktrin atau asumpsi, yang
terjabar dalam hukum atau tata pergaulan, yang dijadikan landasan dalam
menentukan sikap dan tingkah laku. Prinsip dipegang sebagai acuan dalam
menentukan pilihan suatu pemikiran atau tindakan, menentukan pola fikir dan
pola tindak, sehingga akan mewarnai tingkah laku pemegang prinsip dimaksud.
Contoh prinsip
yang cukup banyak kita fahami di antaranya: yang penting adalah tercapainya
tujuan, sedang cara tidak bermakna, atau tujuan menghalalkan segala cara. Dalam
bahasa asing sering kita dengar ungkapan, the end justifies the mean, all is
well that ends well. Terdapat pula prinsip bahwa penyelesaian masalah adalah
dengan cara tidak melawan dengan kekerasan, kalau anda dipukul pipimu kiri,
serahkan pipimu kanan. Ada juga prinsip yang menyatakan bahwa perdamaian hanya
akan terwujud dengan pengorbanan secara total, ibarat sebatang lilin yang habis
terbakar demi menerangi sekitarnya. Namun ada yang berprinsip keadilan akan
terwujud apabila dilakukan tindakan yang seimbang, kalau seorang membunuh harus
dibalas dengan dibunuh.
Dalam kehidupan
sehari-hari, seseorang yang tidak berpegang pada suatu prinsip, tindakannya tidak
terduga dan tidak terarah, tergantung pada angin berembus, orang semacam ini
dikatakan sebagai orang yang tidak berprinsip.
Dalam pidatonya
pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila itulah
prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia.Pancasila dalam bahasa Inggris
disebutnya sebagai the five principles.Dengan demikian maka sila-sila
dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa
Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya.
Dengan sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, pola pikir, sikap dan tidak bangsa Indonesia mengacu pada
prinsip yang terkandung di dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun
sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha
Esa.Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas
diatur. Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan,
namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat
terhadap pilihan tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang
mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
Prinsip Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa,
dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai
dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab.
Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas
bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.
Dengan prinsip
Persatuan Indonesia, pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu
mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai
Merauke.Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman
ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, dan sebagainya, yang harus
didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan.Dalam hal terjadi konflik
kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi,
golongan dan daerah.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang
berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga
rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak
penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.Apabila dengan
musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak
dilarang.Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan
wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan
bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
Prinsip Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia memberikan acuan bagi olah fikir, olah
sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik
Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia
tanpa kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak
tidak dibenarkan.
Prinsip-prinsip
yang lima tersebut merupakan pendukung dan sekaligus realisasi konsep-konsep
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, seperti konsep pluralistik, harmoni
atau keselarasan, gotong royong dan kekeluargaan, integralistik. kerakyatan dan
kebangsaan.
Nilai-nilai yang terdapat dalam
Pancasila
Nilai adalah
hal ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok masyarakat,
bangsa atau dunia. Dengan hadir atau absennya nilai dalam suatu kehidupan, akan
menimbulkan kepuasan diri manusia, sehingga manusia berusaha untuk
merealisasikan atau menolak kehadirannya. Sebagai akibat maka nilai dijadikan
tujuan hidup, merupakan hal ihwal yang ingin diwujudkan dalam
kenyataan.Keadilan, kejujuran merupakan nilai yang sepanjang abad selalu
menjadi kepedulian manusia, untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan.Sebaliknya
kezaliman, kebohongan selalu dihindari.
Dalam
mengarungi kehidupan seseorang atau suatu bangsa memiliki tujuan yang hendak
dicapainya.Tujuan tersebut adalah terwujudnya kepuasan hidup, baik lahiriyah
maupun batiniah. Kepuasan hidup ini akan termanifestasi dalam terpenuhinya
kebutuhan hidup, yang bermuara pada perasaan sejahtera dan bahagia.
Kebutuhan hidup
ini bertingkat-tingkat, mulai dari terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan
papan, meningkat pada kebutuhan perolehan pengetahuan, pelayanan kesehatan,
mobilitas, pelayanan hari tua dsb., meningkat lagi pada kebutuhan untuk
dihormati dan dihargai harkat dan martabatnya sehingga kebebasan dan kesetaraan
dijunjung tinggi. Setelah hal-hal tersebut tercapai, kebutuhan manusia
meningkat lagi ke hal-hal yang menimbulkan kesenangan dalam mengisi waktu
senggang (leisure time). Ada pula manusia yang lebih menitik beratkan
terpenuhinya kehidupan spiritual yang akan mengantar pada kebahagiaan yang
abadi. Namun bila kita mencoba untuk mencermati lebih jauh, maka tujuan yang
hendak dicapai manusia dalam hidupnya adalah kedamaian, yang didukung oleh
ketertiban, keteraturan, keamanan, dan terpenuhinya kebutuhan hidup.
Dalam
merealisasikan tujuan hidup, untuk mencapai kedamaian dan kepuasan diri,
manusia dihadapkan pada situasi penuh dengan permasalahan, di sinilah manusia
harus menentukan sikap dalam menentukan pilihan hidupnya, diperlukan prinsip
yang akan membinbing seorang dalam menentukan langkahnya. Prinsip akan
memberikan corak pola fikir, sikap dan tindakan, sedang nilai memberikan arah
terhadap tindakan yang akan dilakukan.
Dari konsep dan
prinsip yang terdapat dalam Pancasila, dapat ditemukan nilai dasar yang menjadi
dambaan bangsa Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.Nilai tesebut adalah perdamaian, keimanan, ketaqwaan,
keadilan, kesetaraan, keselarasan atau harmoni, keberadaban, persatuan,
kesatuan, permufakatan, kebijaksanaan dan kesejahteraan.
Damai adalah situasi yang menggambarkan tiadanya konflik, segala
unsur yang terlibat dalam suatu proses berlangsung secara selaras, serasi dan
seimbang, sehingga menimbulkan keteraturan, ketertiban dan keamanan. Segala
kebutuhan yang diperlukan oleh manusia dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi
perebutan akan kepentingan. Hal ini akan terwujud bila segala unsur yang
terlibat dalam kegiatan bersama mampu mengendalikan diri secara prima dengan
asesanti memayu hayuning bawono serta leladi sesamining dumadi.
Iman adalah suatu keadaan yang menggambarkan keyakinan akan
adanya kekuatan supranatural yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan
namusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang
terjadi di dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima
dengan keikhlasan.
Taqwa adalah suatu sikap berserah diri kepada Tuhan Yang Maha
Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala perintahNya dan menjauhi segala
laranganNya.Ketaatan dan kepatuhan ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
Adil adalah menempatkan segala perkara pada tempatnya.Segala
unsur yang terlibat dalam suatu kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan
harkat dan martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukkannya.Kewajiban
dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan prinsip Pancasila.
Setara adalah menempatkan segala perkara tanpa membeda-bedakan
baik dari segi jender, suku, ras, agama, adat dan budaya. Setiap orang
diperlakukan sama dihadapan hukum, memperoleh kesempatan yang sama dalam
pelayanan pendidikan, kesempatan kerja sesuai dengan potensi, kemampuan dan
peran yang dimilikinya.
Selaras atau harmoni adalah keadaan yang menggambarkan
keteraturasn, ketertiban, ketaatan karena masing-masing unsur yang terlibat
melaksanakan peran dan fungsi secara tepat, sehingga timbul rasa nikmat dalam
suasana damai. Ibarat suatu orchestra, masing-masing pemain berpegang pada
partitur yang tersedia, dan masing-masing pemain instrumen melaksanakan secara
taat dan tepat, maka akan terasa suasana nikmat dan damai.
Beradabakan terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan
bersama berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang
dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah
apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai acuan pola
fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar Pancasila dipegang sebagai tujuan
yang hendak direalisasikan.
Persatuan dan kesatuan menggambarkan bahwa bangsa Indonesia terdiri
atas berbagai komponen yang beraneka ragam, namun membentuk suatu kesatuan yang
utuh.Masing-masing komponen dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang
integral dalam kesatuan negara-bangsa Indonesia.
Mufakat adalah hal ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari
hasil musyawarah.Hal ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh
dalam kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam permufakatan
wajib mematuhinya.
Bijaksana adalah hal ihwal yang menggambarkan hasil olah fikir dan
olah rasa yang bersendi pada kebenaran, dan keadilan. Bagi bangsa Indonesia
tolok ukur kebijaksanaan tiada lain adalah prinsip dan nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
Sejahtera adalah kondisi yang
menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan manusia baik kebutuhan
lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, yang
akhirnya bermuara pada rasa damai.
Setelah
kita faham mengenai konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila,
maka permasalahan berikut adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai yang
terkandung dalam Pancasila
ini dapat diimplementasikan dalam berbagai kehidupan secara nyataTag :
Pendidikan Kewarganegaraan,
Identitas Nasional
By : Shindy Arlina S.pd
IDENTITAS NASIONAL
- Pengertian Identitas Nasional
Identitas
Nasional
adalah
suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa, secara fisiologi yang
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lainnya. Berdasarkan
pengertian tersebut maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut. Demikian pula dengan hal ini
sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk
secara historis.
Identitas
Nasional secara umum
merupakan suatu ciri yang dimiliki suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Secara
Fundamental Identitas
Nasional pancasila sebagai filsafat, idiologi dan sebagai dasar
bangsa negara.
Secara
Instrumental Identitas
Nasional adalah UUD 1945, tata perundang-undangan, lambang negara,
semboyan negara, bendera negara dan lagu kebangsaan.
- Sejarah terbentuknya Identitas Nasional
Setiap bangsa pasti
memiliki Identitas Nasional, identitas nasional itu sendiri memiliki
proses pembentukan yang cukup lama, proses yang dialami untuk
membentuk serta menyepakati apa yang akan ditetapkan untuk menjadi
identitas nasional untuk bangsa Indonesia tercinta, melalui suatu
proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajaan-kerajaan
pada abad ke-4, ke-5 kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah
mulai nampak pada abad ke-8 yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya
dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajan Airlangga
dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan yang lain. Proses
terbentuknya Nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin
di istilahkan sebagai fase terbentuknya Nasionalisme lama, dan oleh
karena itu secara objektif sebagai dasar Identitas Nasional
Indonesia. Oleh karena itu akar-akar Nasionalisme Indonesia yang
berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan
unsur-unsur Identitas Nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan
berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
- Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
- Wilayah Geografi
Wilayah geografi
indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah
kekuasaan dua kerajaan besar yakni Sriwijaya dan Majapahit, melipti
seluruh wilayah nusantara, sebagaian Tahiland, Malaysia, Singapura,
sampai ke Filipina. Ketika bangsa indonesia menyatakan diri menjadi
bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, secara politik pada pendiri
negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas
negara indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi
seluruh bekas jajahan belanda.
- Suku Bangsa
Golongan
sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia
terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak
kurang 300 dialeg bangsa.
- Agama
Bangsa indonesia
sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di
nusantara adalah agama islam, kristen, katolik, hindu, budha,
konghuchu. Agama konghuchu pada masa orde baru tidak diakui sebagai
agama resmi negara. Namun sejak pemerintahan presiden Abdurrahman
Wahid istilah agama resmi negara dihapuskan.
- Kebudayaan
Pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat
atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan pada pedoman-pedoman untuk
bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi.
- Bahasa Indonesia
Merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai
sistem perlambang yang secara nyata dibentuk atas unsur-unsur ucapan
manusia yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
- Identitas Nasional Indonesia :
- Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
- Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
- Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
- Lambang Negara yaitu Pancasila
- Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
- Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
- Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
- Konsepsi Wawasan Nusantara
- Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
- Proses Membangsa-Negara Merdeka
- Pembentukan Identitas Bangsa
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, cirri khas serta
keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor
yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa
Indonesia meliputi :
1.
Faktor objektif, yang meliputi faktor geografis-ekologis dan
demografis.
2.
Faktor subjektif, yaitu faktor historis, sosial, politik, dan
kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia (Suryo, 2002).
Kondisi
geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah
kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan
komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi
perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, social dan kultural
bangsa Indonesia.Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia
ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia
beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang ada di
dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai factor tersebut
melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan Negara bangsa
beserta identitas bangsa Indonesia, yang muncul tatkala nasionalisme
berkembang di Indonesia pada awal abad XX.
Pancasila
sebagai kepribadian dan Identitas Nasional :bangsa Indonesia sebagai
salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memiliki sejarah
serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain
di dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase
nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat
sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang
diangkat dari filsafat hidup ataupan dengan hidup bangsa Indonesia ,
yang kemudian di abstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat
negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara
berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya
sendiri. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu
:Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam
kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia
sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para
pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh
para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian
dicetuskan padaSumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik
kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan
identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara
Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yang kemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.Oleh
karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam
perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas
nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.
Identitas
Nasional Bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah
melekat pada Negara Indonesia adalah keBinneka Tunggal Ika.Ungkapan
Binneka Tunggal Ika dalam lambang nasional terletak pada simbol
burung garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar
Negara Pancasila.
- Paham Bangsa Indonesia
Kepentingan
negara didudukkan diatas kepentingan individu atau golongan
- Integrasi Nasional
Usaha dan proses
mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Faktor-faktor
pendorong Integrasi Nasional :
- Faktor Sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
- Keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonseia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
- Rasa cinta tanah air dikalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menagakkan, dan mengisi kemerdekaan
- Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
- Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan proklamasi kemerdekaan, pancasila dan UUD 1945, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.
Faktor-faktor
penghambat Integrasi Nasional :
- Masyarakat Indonesia yang Heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesuku bangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
- Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi lautan luas.
- Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
- Masih besarnya ketimpangan dan ketidak merataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, agama, ras dan antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa.
- Adanya paham “etnosentrisme” diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
- Prinsip dan Nilai Pancasila Identitas Nasional
- Prinsip dalam Pancasila
- KeTuhanan YME
Pola pikir, sikap
dan tindak bangsa Indonesia mengacu pada prinsip yang terkandung di
dalamnya.Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun sadar dan yakin
bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha
Esa.Man
proposes, but God disposes,
sehingga manusia rela dan ikhlas diatur. Dalam menentukan suatu
pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut
harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat terhadap pilihan
tindakannya.Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang mengacu pada
terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Memberikan acuan
bahwa dalam olah fikir, olah rasa, dan olah tindak, manusia selalu
mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai dengan harkat dan
martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab. Dengan
demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala
aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan
kerelaan.
- Persatuan Indonesia
Pola
fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu mengacu bahwa negara
Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Kita
mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman
ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras dan sebagainya yang harus
didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan. Dalam hal
terjadi konflik kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan
diatas kepentingan pribadi, golongan dan daerah.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Memberikan petunjuk
dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang berdaulat
dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga
rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan
sebagai pangkal tolak penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan
musyawarah.Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai
kesepakatan, maka pemungutan suara tidak dilarang.Setiap kesepakatan
bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan wajib untuk
merealisasikan kesepakatan dimaksud.Dalam menentukan kesepakatan
bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Memberikan acuan
bagi olah fikir, olah sikap dan olah tindak bahwa yang ingin
diwujudkan dengan adanya negara Republik Indonesia adalah
kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa
kecuali.Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan
sepihak tidak dibenarkan.
- Nilai dalam Pancasila
Nilai adalah hal
ihwal yang memiliki makna bagi kehidupan manusia, kelompok
masyarakat, bangsa atau dunia
- Keimanan
Suatu keadaan yang
menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan supranatural yang
disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan namusia yakin bahwa
Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta.Apapun yang terjadi di
dunia adalah atas kehendakNya, dan manusia wajib untuk menerima
dengan keikhlasan.
- Ketakwaan
Suatu sikap berserah
kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga bersedia untuk mematuhi segala
perintahNya dan mematuhi segala laranganNya. Ketaatan dan kepatuhan
ini didasari oleh keikhlasan dan kerelaan.
- Keadilan
Menempatkan segala
perkara pada tempatnya. Segala unsur yang terlibat dalam suatu
kegiatan dihormati dan didudukkan sesuai dengan harkat dan
martabatnya, disesuaikan dengan peran fungsi dan kedudukannya.
Kewajiban dan hak asasi dihormati dan didudukkan sesuai dengan
prinsip Pancasila
- Keberadaban
Beradab akan
terwujud apabila komponen yang terlibat dalam kehidupan bersama
berpegang teguh pada adat budaya yang mencerminkan nilai dasar yang
dipegang dalam kehidupan bersama. Beradab menurut bangsa Indonesia
adalah apabila prinsip yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan
sebagai acuan pola fikir dan pola tindak, sedang nilai dasar
Pancasila dipegang sebagai tujuan yang hendak direalisasikan.
- Persatuan dan Kesatuan
Menggambarkan bahwa
bangsa Indonesia terdiri atas berbagai komponen yang beraneka ragam,
namun membentuk suatu kesatuan yang utuh. Masing-masing komponen
dihormati dan didudukkan sebagai bagian yang integral dalam kesatuan
negara-negara Indonesia.
- Mufakat
Mufakat adalah hal
ihwal yang mendapatkan kesepakatan bersama dari hasil musyawarah.Hal
ihwal yang telah menjadi suatu permufakatan dipegang teguh dalam
kehidupan bersama, masing-masing unsur yang terlibat dalam
permufakatan wajib mematuhinya
- Kesejahteraan
Kesejahteraan adalah
kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan dan kebutuhan
manusia baik kebutuhan lahiriyah maupun kebutuhan batiniah sehingga
terwujud rasa puas diri, yang akhirnya bermuara pada rasa damai.
- Makna lambang dalam Pancasila
- Sila pertama ( Bintang Tunggal )
Perisai hitam dengan
sebuah bintang emas. Bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya,
mengandung makna Nur cahyo. Bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya
seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya bagi setiap manusia.
Bintang berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia.
Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna
asli yang menunjukkan bahwa Tuhan bukan sekedar rekaan manusia tetapi
sumber dari segala yang telah ada sebelum segala sesuatu di dunia
ada.
- Sila ke-2 (Rantai Emas)
Rantai yang disusun
atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia yang lainnya
yang saling membantu. Mata rantai yang membentuk segi empat
melambangkan laki-laki, sedangkan mata rantai yang berbentuk
lingkaran adalah perempuan.
- Sila ke-3 (Pohon Beringin)
Pohon beringin
adalah pohon Indonesia yang berakar tunjang, sebuah akar tunggal
panjang yang menunjang pohon yang besar tersebut tumbuh sangat dalam
ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Selain itu
pohon beringin memiliki akar yang sulur dan akar yang menjalar
kemana-mana namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti
halnya keragaman suku bangsa yang menyatu dibawah nama Indonesia.
- Sila ke-4 (Kepala Banteng)
Binatang banteng
atau lembu liar adalah binatang sosial yang suka berkumpul, sama
halnya dengan manusia melakukan musyawarah cetusan Presiden Soekarno
dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama, gotong royong
dan kekeluargaan merupakan nilai khas bangsa Indonesia.
- Sila ke-5 (Padi dan Kapas)
Padi dan kapas
menggambarkan sandang dan pangan merupakan kebutuhan pokok setiap
masyarakat Indonesia sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran
yang merupakan tujuan utama bagi sila ke lima ini tanpa melihat
status dan kedudukan.
- Nilai-nilai dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa :
- Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesiau dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain
Nilai sila I
meliputi dan menjiwai sila II, III, IV dan V
- Nilai-nilai dalam Sila Kemanusian Yang Adil dan Beradab
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia
- Saling mencintai sesama manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa
- Tidak semena-mena terhadap orang lain
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain
Nilai sila II
diliputi dan dijiwai sila I, meliputi dan menjiwai sila III, IV dan V
- Nilai dalam Sila Persatuan Indonesia
- Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa
- Rela berkorban untukkepentingan pribadi atau golongan.
- Cinta tanah air dan bangsa
- Bangsa sebagai bangsaIndonesia dan bertanah air Indonesia
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
Nilai sila III
diliputi dan dijiwai sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV dan
V
- Nilai dalam Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh samangat kekeluargaan
- Dengan itikad baik dan penuh rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan bersama
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan
Nilai sila IV
diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, III, meliputi dan menjiwai sila
V
- Nilai-nilai dalam Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
- Bersikap adil
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Menghormati hak-hak orang lain
- Menjaihu sikap pemerasan terhadap orang lain
- Tidak bersikap boros
- Tidak bergaya hidup mewah
- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
- Suka bekerja keras
- Menghargai hasil karya orang lain
- Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Nilai sila V
meliputi dan dijiwai sila I, II, III dan IV
- Masalah Identitas Nasional
Yang menjadi masalah
dalam identitas nasional indonesia salah satunya adalah maraknya
tentang globalisasi. Globalisasi sendiri dapat kita artikan yaitu
dimana era atau zaman yang ditandai dengan perubahan di daam tatanan
kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,
khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi
sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang, karena yang berada
didalamnya terlalu banyak. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau,
suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada
sejak dulu. Nilai-nilai tersebut, ada yang bersifat positif ada pula
yang bersifat negatif. Semua ini merupkan ancaman, tantangan, dan
sekaligus sebagai peluang bagi bangsa indonesia untuk berkreasi dan
berinovasi di segala aspek kehidupan. Dengan adanya era globalisasi
ini sisi baiknya kita dapat menumbuhkan serta menciptakan inovasi
kita selama ini dengan lebih mudah terutama dalam bidang bisnis
maupun interaksi sosial, yang bertujuan dapat meningkatkan aspek
kehidupan yang akan datang untuk kelangsungan hidup anak cucu penurus
bangsa ini tercinta. Di era globalisasi, pergaulan antar bangsa
semakin tetap. Batas antar negara hmpir tidak ada artinya, batas
wilayah tidak lagi menjadi penghalang. Didalam pergaulan antar bangsa
yang semakin kental, akan terjadi proses akulturasi, saling meniru,
dan saling mempengaruhi di antara budaya masing-masing.
- Solusi Mengatasi Masalah Identitas Nasional
Sebenarnya ada
banyak ada banyak hal dalam mengatasi setiap masalah, karena pada
dasarnya tidak akan ada masalah tanpa jalan keluar. Yang harus kita
lakukan adalah berfikir mencari jalan keluar yang terbaik tanpa
adanya kerugian yang diambil. Sebenarnya banayak cara untguk
mengatasi masalah Identitas Nasional yang ada di Negara Indonesia
tercinta ini, salah satunya ialah menerapkan dan membiasakan
mengikuti upacara. Di Indonesia sendiri memiliki banyak kegiatan
upacara baik yang bersifat wajib maupun nonwajib. Upacara wajib
seperti upacara kelahiran atau kemerdekaan bangsa Indonesia(17
Agustus), upacara kesaktian pancasila(01 Oktober), upacara hari
pahlawan(10 November), upacar non wajib seperti kebiasaan atau
tradisi upacara setiap hari senin yang sering dilakukan di
sekolah-sekolah.
Tag :
Pendidikan Kewarganegaraan,
Geostrategi Indonesia
By : Shindy Arlina S.pdG E O S T R A T E G I I N D O N E S I A
A. Pengertian
Geostartegi merupakan strategi dalam memanfaatkan
konstelasi geografi negara untuk
menentukan kebijakan, tujuan, serta sarana-sarana untuk mencapai
tujuan nasional. Geostrategi
dapat pula dikatakan
sebagai pemanfaatan kondisi lingkungan dalam upaya mewujudkan tujuan
politik.
B. Pengertian Geostrategi Indonesia
Merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi
geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana
untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang
bagaimana merancang strategi pembangunan untuk mewujudkan masa depan yang lebih
baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah
merupakan geopolitik untuk kepentingan
politik dan perang, melainkan untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
C. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Pada awalnya pengembangan awal geostrategi
Indonesia digagas Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Isi konsep geostrategi Indonesia yang tenimus
adalah pentingnya pengkajian terhadap perkembangan lingkungan strategi di
kawasan Indonesia yang ditandai dengan meluasnya pengaruh Komunis. Geostrategi
Indonesia pada waktu itu dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan
membangun kemampuan teritorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman
komunis di Indocina.
Pada tahun
1965-an lembaga ketahanan
nasional mengembangkan konsep geostrategi Indonesia yang lebih maju
dengan rumusan sebagai berikut: Bahwa geostrategi Indonesia
harus berupa sebuah
konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan,
juga untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan menangkal
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, baik bersifat internal maupun
ekstemal. Gagasan ini agak lebih progresif, tapi tetap terlihat konsep
geostrategi Indonesia baru sekadar membangun kemampuan nasional sebagai faktor
kekuatan penangkal bahaya.
Sejak tahun
1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian tentang
geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstelasi Indonesia. Pada era
itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai metode untuk mengembangkan
potensi ketahanan nasional dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan untuk menjaga
identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga tujuan nasional dapat
tercapai.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi
Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai
kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional. Pengembangan konsep
geostrategi Indonesia bahkan juga dikembangkan oleh negara-negara yang lain
dengan bertujuan :
a. Menyusun
dan mengembangkan potensi kekuatan
nasional, baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik,
sosial budaya, dan hankam, maupun aspek-aspek
alamiah. Hal ini
untuk upaya kelestarian
dan eksistensi hidup negara dan bangsa dalam mewujudkan
cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
b. Menunjang tugas pokok pemerintahan
Indonesia dalam:
1 ) menegakkan
hukum dan ketertiban (law and order),
2) terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity),
3) terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity),
4) terwujudnya
keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice),
serta
5) tersedianya
kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan din (freedom of the people).
Geostrategi Indonesia sebagai pelaksanaan
geopolitik Indonesia memiliki dua sifat
pokok sebagai berikut.
a.
Bersifat daya
tangkal. Dalam kedudukannya sebagai
konsepsi penangkalan, geostrategi
Indonesia ditujukan menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan
tantangan terhadap identitas, integritas, serta eksistensi bangsa dan negara
Indonesia.
b.
Bersifat
developmental/pengembangan,
yaitu pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
hankarn sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
D.
Ketahanan Nasional Sebagai Perwujudan Geostrategi Indonesia
a. Perkembangan Konsep Pengertian Tannas
1)
Gagasan Tannas oleh Seskoad tahun 1960-an.Tannas adalah
pertahanan wilayah oleh seluruh rakyat.
2)
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1963-an.Tannas adalah
keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang
datang dari luar maupun dan dalam yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
3)
Gagasan Tannas oleh Lemhanas tahun 1969-an. Tannas adalah
keuletan dan daya tahan nasional dalam menghadapi segala ancaman, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.
4)
Gagasan
Tannas berdasar SK
Menhankam/Pangab No. SKEP/1382/XG/1974.Ketahanan
Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan
dan. ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan
mengatasi segala ancaman, gangguan, dan tantangan, baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung, membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasional.
5)
Gagasan Tannas menurut GBHN 1978-1997.Tannas adalah
kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan
bangsa dan negara.
b. Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya Ketahanan
Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu
bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa
dan negara. Ketahanan
nasional ini bergantung pada kemampuan bangsa dan seluruh warga negara dalam
membina aspek alamiah serta aspek sosial sebagai landasan penyelenggaraan
kehidupan nasional di segala bidang. Ketahanan Nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang
terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, serta memiliki
hubungan erat antargatra di dalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan
salah satu bidang akan mengakibatkan kelemahan
bidang yang lain, yang
dapat memengaruhi kondisi keseluruhan.
c. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional.
Untuk mewujudkan
ketahanan nasional, dilaksanakan dengan mengelola dan menyelenggarakan
kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional. Sebagai konsepsi
pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, metode
pendekatan dan pengkajian ketahanan nasional terdiri atas pendekatan keamanan
dan pendekatan kesejahteraaan. Sifat-sifat ketahanan nasional adalah sebagai
benkut :
1) manunggal
2) mawas ke dalam
3) kewibawaan
4) berubah
menurut waktu
5) tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6) percaya pada din sendiri
7) tidak bergantudg pada pihak lain
d. Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
1) Model
Astagatra
Model
ini merupakan perangkat
hubungan bidang-bidang kehidupan
manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala
kekayaan alam yang dapat dicapai dengan
menggunakan kemampuannya. Model
yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya 8 unsur aspek kehidupan nasional yaitu:
a) Aspek Trigatra Kehidupan Alamiah:
(1) Gatra letak dan kedudukan geografi
(2) Gatra keadaan dan kekayaan alam
(3) Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
b) Aspek Pancagatra Kehidupan Sosial:
(1)
Gatraldeologi
(2) Gatra Politik
(3) Gatra-Ekonomi
(4) Gatra Sosial Budaya
(5) Gatra Pertahanan Keamanan
2) Model
Morgenthau
Model ini bersifat
deskriptif kualitatif dengan jumlah gatra yang cukup banyak. Bila model
Lemhanas berevolusi dan observasi empiris perjalanan perjuangan bangsa, maka
model ini diturunkan secara analitis. Dalam
analisisnya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam
kaitairnya dengan negara-negara lain.
Artinya, ia menganggap
pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu
kawasan. Sebagai konsekuensinya, maka terdapat advokasi untuk memperoleh power
position sehingga muncul strategi ke arah balanced power.
3) Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya
"The Influence Seapower on History" mengatakan bahwa kekuatan
nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:
a)
Letak geografi
b)
Bentuk atau wujud bumi
c) Luas
wilayah
d)
Jumlah penduduk
e)
Watak nasional atau bangsa
f) Sifat pemerintahan
4) Model Cline
Cline melihat suatu negara dan luar
sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan
antemegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap
negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atau sistem penangkalan dan
negara lainnya.
Menurut Cline suatu negara akan muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara
fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model
ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak akan
dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya, suatu
negara dengan wilayah yang besar, tetapi jumlah penduduknya kecil juga tidak
akan menjadi negara besar walaupun berteknologi maju.
e. Komponeri Strategi Astagatra
Komponen strategi
Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung di atas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan
secara memadai segala komponen
strategi tersebut, dapat
dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
1) Trigatra
Komponen strategi
trigatra ialah gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk. Trigatra
merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
2) Pancagatra
Komponen strategi
pancagatra adalah gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan. Pancagatra merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan sosial.
f.
Hubungan Komponen
Strategi Antargatra
Hubungan komponen
strategi antargatra dalam trigatra dan pancagatra. serta antargatra itu sendiri
terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut
hubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependency). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam
trigatra dan pancagatra tersusun secara utuh menyeluruh (komprehensif integral)
di dalam komponen strategi astagatra.
Tag :
Pendidikan Kewarganegaraan,


