- Back to Home »
- Landasan Pendidikan »
- Pendidikan dan Nasionalisme
Posted by : Shindy Arlina S.pd
Pada bab ini ditujukan
untuk memperoleh sebuah rumusan alternatif upaya pemecahan masalah yang dapat
dilakukan demi meningkatkan nasionalisme
terkait dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya bidang pendidikan.
A. Tantangan Pendidikan Nasional
Berdasarkan UU No.20
Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, bahwa
pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasar pada Pancasila dan
UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, budaya bangsa Indonesia, dan tanggap
terhadap tuntutan zaman.
Pendidikan diharapkan berfungsi bisa mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradapan bangsayang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negarayang
demokratis.
Untuk mencapai tujuan pendidikan pemerintah harus
membangun suatu sistem pendidikan yang disebut Sistem Pendidikan Nasional
sebagai keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu.
Namun yang terjadi di lapangan tidaklah mudah yang
seperti tertulis di atas kertas.
Banyaknya kebingungan masyarakat dengan berubahnya sistem yang tidak menentu,
berkembangnya ilmu pengetahuan, dan teknologi yang seharusnya dapat dinikmati bangsa Indonesia. Tetapi
seiring dengan hal tersebut masih banyak kesengsaraan yang dirasakan oleh
masyarakat dari berbagai bidang, yang lebih memprihatinkan adalah krisis moral
yang saat ini dirasakan oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut sebenarnya
disebabkan oleh ketidak siapan bangsa Indonesia menerima keberagaman atau
masuknya dan berkembangnya teknologi.
Berdasarkan kondisi itu di harapkan adanya suatu upaya
yang sistematis yang mampu mengubah paradigma seluruh unsur dan tatanan dalam masyarakat
maupunpemerintah bahwa segala perbedaan dan perkembangan merupakan kekayaan
bukan suatu permasalahan.
Multikultural adalah beraneka ragam kebudayaan.B. Pemahaman Multikultural
Parsudi Suparlan (2002) : akar kata dari multikultural adalah kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.
C. Multikulturalisme
Apabila dikaitkan dengan pendidikan mutikultural, multikulturalisme merupakan strategi pendidikan yang
memanfaatkan keragaman latar kebudayaan dari peserta
didik sebagai salah satu kekuatan untuk membentuk sikap multikultural.
Kamarudin Hidayat (2004) menyampaikan setidaknya ada lima
hal yang perlu diperhatikan agar sikap bijak terkait pemahaman itu bisa
dicapai.
Menurut Malik Fajar (2004) pendidikan multikulturalisme
perlu di tumbuhkembangkan karena potensi yang dimiliki bangsa Indonesia secara
kultural, tradisi, dan lingkungan geografi, serta demografis sangat beragam.
Penanaman pemahaman multikultural sebaiknya dilaksanakan sedini mungkin
sehingga terus akan terkonstruksi dalam kognisi anak rasa kepemilikan dan
kebanggaan akan budaya bangsa hingga ia dewasa nanti.
Sikap Bijak Untuk Mencapai Pemahaman Multikulturalisme:
- Secara teologis-fisiologis diperlukan kesadaran dan keyakinan bahwa setiap individu dan kelompok etnis itu unik. Dalam keunikannya masing-masing memiliki kebaikan secara universal yang terdapat dalam budaya, bahasa, dan agama yang beragam dan bersifat lokal.
- Setiap orang secara psikologis memerlukan pengkondisian agar mempunyai sikap kebersamaan dan positiv terhadap orang lain. Melalui contoh yang keseharian oleh orang tua, guru, dan pemuka agama. .
- Rancangan kurikulum yang pendidikan dan kultur sekolah harus dirancang sedemikian rupa, sehingga siswa mengalami secara langsung makna multikultural dengan panduan guru yang siap dan matang.
- Mencari persamaan dari nilai-nilai secara universal dari keragaman budaya dan agama yang ada sehingga aspek-aspek yang sensitif dan mudah menimbulkan konflik tidak menjadi isu yang dominan.
- Dengan metode yang kreatif dan inovatif hendaknya nilai-nilai luhur Pancasila disegarkan kembali dan ditanamkan kepada masyarakat serta peserta didik agar kecintaan, dan pendirian bangsa dan negara semakin kuat.
Jika kelima hal tersebut dilaksanakan dengan baik maka pendidikan
multikultural yang intens diselenggarakan akan berubah menjadi kepemilikan multikulturalisme. Multikulturalisme yang
sudah mengakar akan menjadi ideologi di kalangan masyarakat yang memiliki
keberagaman agama, bahasa, dan budaya yang teraplikasikan perilaku hidup setiap
hari.
D. Pendidikan Toleransi Sebagai Wahana Rekonsoliasi Sosial
Masa orde baru muncul adanya bentuk-bentuk keseragaman, maka melalui
pendidikan toleransi peserta didik diajak menghayati suasana kebhinekaan,
sehingga suasana inklusif ,dan komunikatif akan terasa.
Melalui pendidikan yang toleran, situasi yang tegang dan penuh konflik akan diarahkan pada sikap empatik dan inkllusif terhadap pluraliras yang menjunjung tinggi integrasi dan rekonsiliasi sosial ( tindakan untuk memulihkan kondisi semula), mempersempit masalah yang dirasakan oleh bangsa kita.
Melalui pendidikan yang toleran, situasi yang tegang dan penuh konflik akan diarahkan pada sikap empatik dan inkllusif terhadap pluraliras yang menjunjung tinggi integrasi dan rekonsiliasi sosial ( tindakan untuk memulihkan kondisi semula), mempersempit masalah yang dirasakan oleh bangsa kita.
E. Sekolah Berorientasi Multikultural
Kamarudin (2004) mengjukan prinsip yang harus dipahami guru untuk
mengarahkan sekolah dengan kultur yang berorientasi multikultural, sebagai
berikut:
- Setiap anak adalah istimewa
Anak terlahir dengan keunikan masing-masing, maka anak harus diterima apa adanya. - Pendekatan multi-Intelligences
Sekolah yang ideal adalah sekolah yang mendukung multi-Intelligences peserta didik. - Active Learning
peserta didik dikondisikan untuk aktif dan bebas mengemukakan pikiran dan imajinasinya. Sebagai fasilitator dan pendidik guru senantiasa memberikan rambu-rambu, motivasi, dan koreksi dengan semangat edukasi dan apresiasi. Jika hal tersebut dilakukan maka dalam bersosialisasi peserta didik akan bersikap tanpa harus menyakiti dan agresif terhadap orang lain, sehingga pluralitas pemahaman, gagasan, dan pilihan hidup akan dilihat sebagai sesuatu yang wajar dan akan nampak dinamika yang indah. - Universalitas Agama
Keragaman agama hendaknya didekati dengan:
a. Agama diposisikan sebagai fenomena sosial dan budaya yang perlu diketahui siswa.
b. Diperkenalkan universalitas agama, bahkan semua agama
memiliki kesamaan dalam ajaran moral.
Di balik keragaman tradisi dan simbol-simbol yang khas, semua agama mengajarkan
pemeluknya untuk cinta damai, menolong sesama, dan membenci kejahatan.
5. Semangat Kemanusiaan dan Keindonesiaan
Dengan membiasakan memahami dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan serta cinta
Dengan membiasakan memahami dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan serta cinta
bangsa melalui kebiasaan untuk menghormati orang lain (respect
others), percaya diri
(self confident),
perdamaian (peace), ingin tahu (curiousity), pengalaman
(empathy),
Creative, jujur(
honest), cinta dan beberapa nilai yang secara sadar dan terprogram
dipraktikkan di kelas dan di lingkungan sekolah maka sengat kemanusiaan dan
keindonesiaan bisa terwujud
Berdasarkan pembahasan yang sudah disampaikan maka yang terpenting dalam penerapan atau aplikasi disekolah hendaknya sekolah bisa membangun kultur yang membangun kesadaran anak untuk memiliki sikap yang empati dan bisa membantu saudara-saudaranya yang terpinggirkan, mengingat realitas masyarakat Indonesia yang multikultural.